Disdukcapil – Hari sudah beranjak siang manakala tim Gertak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo meluncur kearah barat. Desa Kunir di Kecamatan Butuh menjadi tujuannya kali ini. Kamis tanggal 8 April 2021 tim Gertak bermaksud mengambil berkas akta program Gertak Akta Tahun 2021. Pemerintah Desa Kunir telah mengkonfirmasi telah meyelesaikan berkas Gertak Akta.
Desa Kunir merupakan desa pilot project di Kecamatan Butuh untuk program Gertak Akta 2021. Dari keberhasilan program Gertak di Desa Kunir diharapkan dapat menjadi contoh untuk desa-desa di Kecamatan Butuh. Siang yang terik tak menghalangi langkah tim Gertak menuju Desa Kunir. Sesampainya di Kantor Desa Kunir, tim langsung disambut Pemerintah Desa Kunir.
Sebanyak 242 berkas akta yang diajukan untuk warga Kunir yang berusian 60 tahun keatas. Berkas yang ada kemudian dicek kelengkapannya. Dari hasil pengecekan, didapati adanya kekurangan tanda tangan dan stempel desa untuk BIP. Dengan bekerja sama dengan tim Gertak, saat itu juga kekurangan segera dilengkapi. Berkas yang sudah dinyatakan lengkap kemudian diserahterimakan dari Pemerintah Desa kepada tim Gertak Disdukcapil Kabupaten Purworejo untuk selanjutnya diproses akta kelahirannya. (nr)
Komentar Terbaru