77 Views

Disdukcapil– Bertempat di Pendopo Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo pada Rabu, 21 April 2021. Empat desa di wilayah Kecamataan Kutoarjo menerima sertifikat penghargaan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Purworejo terkait dengan keberhasilannya menuntaskan Program Gertak ( Gerakan Cetak serentak Akta Kelahiran ) tahun 2021 di wilayahnya masing – masing.

Keberhasilan dari 4 ( empat ) desa di wilayah Kecamatan Kutoarjo dalam menuntaskan program Gertak ( Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran ) tahun 2021 untuk warga masyarakat berusia 60 tahun ke atas. Empat desa tersebut adalah: Desa Tursino, Desa Karangrejo, Desa Tepus kulon dan Desa Tuntungpait. Keempat desa tersebut mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dalam acara Konferensi Dinas Sekdes/Seklur yang diadakan rutin setiap bulannya. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Agus Subiyantoro, S.Sos. MM. dan Komisi A  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo yang membidangi di urusan pelayanan publik. Penyerahan sertifikat penghargaan diserahkan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan perwakilan dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat kepada sekdes yang hadir dari keempat desa tersebut. Keberhasilan keempat desa tersebut tak lepas dari usaha dan komitmen pemerintah desa terhadap pemahaman pentingnya dokumen kependudukan dalam hal ini akta kelahiran, serta metode/ cara pengumpulan, verifikasi data terhadap kebenaran subyek akta yang dibuatkan akta kelahiran 60 tahun ke atas tersebut. Bagaimana keempat desa tersebut memberikan pengertian dan sosialisasi terhadap warganya sampai bisa terselesaikannya program Gertak akta ini. Desa Karangrejo mampu menyelesaikan sejumlah 183 akta kelahiran target Program Gertak, Desa Tursino sejumlah 268 akta kelahiran, Desa Tepus kulon sejumlah 199 akta dan Desa Tuntungpait sejumlah105 akta kelahiran. Ada yang unik disini, untuk Desa Tuntungpait satu – satunya Desa dengan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Putri se Kecamatan Kutoarjo, ternyata mampu menggerakkan dan menyelesaiakan target akta kelahiran program Gertak tahun 2021 ini.

Pemberian sertifikat penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terhadap Desa Yang Sadar Administrasi Kependudukan. Secara progresiv diharapkan mampu menjadi motor penggerak dan katalisator memberikan pengaruh positiv terhadap desa – desa di sekitarnya untuk mengikuti jejak ke empat desa tersebut. Harapan besar dari kegiatan ini tidak terlepas dari program upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan Disdukcapil Kabupaten Purworejo untuk seluruh warga masyarakat dengan melibatkan peran serta pemerintahan desa dan kelurahan.  ( soyem )

Share :