27 Views

Disdukcapil – Pada hari Senin siang, 12 April tahun 2021 Festi Hidayah Kusumaningrum yang akrab dipanggil Bu Guru Festi yang beralamatkan di Banden, RT. 02 Rw. 01 Desa Triwarno, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo datang ke Disdukapil Kabupaten Purworejo. Bu guru Festi yang sehari-hari mengajar di MTsN 3 Kebumen hadir menghadap dan diterima langsung oleh  Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Budi Hari Astuti, SH. Bu Festi menyampaikan permasalahannya terkait akta kelahiran anaknya. Permasalahan data di akta kelahiran anak dengan data di KK ( Kartu Keluarga ) tidak sama. Hal itu menyebabkan data anaknya tidak bisa muncul dalam data Dapodik  ( Data Pokok Pendidikan ) yang berakibat  si anak terancam tidak bisa mengikuti ujian Sekolah Dasar tahun 2021 ini. Bu Guru Festi juga menyampaiakan bahwa anaknya menangis karena ketakutan tidak bisa mengikuti ujian. Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil yang akrab dipanggil Bu Tutut memberikan solusi untuk mengumpulkan semua data  terlebih dahulu, baik akta kelahiran anaknya dan KK nya untuk dicermati bersama.

Setelah diverifikasi ternyata Akta Kelahiran anaknya yang bernama Soraya Hayaku akta terbitan Disdukcapil Kabupaten Sleman. Nama ibu di akta kelahiran tersebut tertulis Festi Hidayah KSN.  Sedangkan data pada elemen data di KK nama ibu tertulis lengkap Festi Hidayah Kusumaningrum, jadi terdapat perbedaan nama ibu di akta kelahiran anaknya dan nama ibu yang terdapat di KK. Solusi untuk kasus ini menyamakan semua data yang ada di dokumen kependudukan akta kelahiran anak dan data di KK. Akta kelahiran anak yang bernama Soraya Hayaku adalah akta terbitan Disdukcapil Kabupaten Sleman. Sebagai dasar untuk pembetulan nama ibu di akta anaknya adalah akta kelahiran ibu serta dokumen lain yang menunjukkan kebenaran nama ibu itu sendiri, yaitu Surat nikah/ surat cerai atas Nama ibu yang benar, ijazah ibu yang menunjukkan kebenaran nama ibu, serta SK Pegawai Negeri Sipil yang dimiliki oleh ibu. Permasalahan yang ada, akta kelahiran anak Soraya Hayaku diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten Sleman dan Akta Kelahiran Ibu Festi Hidayah Kusumaningrum  oleh Kabupaten Brebes. Keduanya akta luar instansi penerbit, mengandung maksud bukan diterbitkan oleh Disdukcapil kabupaten Purworejo sesuai dengan domisili subyek akta yang akan dibetulkan datanya tersebut.  Bu Festi merasa panik dan bingung,tetapi Disdukcapil Purworejo memberikan solusinya, akta tersebut tetap bisa dibetulkan di Disdukcapil Kabupaten Purworejo dengan terlebih dahulu memohon konfirmasi keabsahan akta kelahiran ke Disdukcapil Kabupaten Sleman untuk akta Soraya Hayaku yang akan dibetulkan dan konfirmasi keabsahan akta kelahiran ke Kabupaten Brebes untuk akta kelahiran Festi Hidayah Kusumaningrum sebagai dasar pembetulan nama ibunya tersebut. Disdukcapil Purworejo meminta tenggang waktu untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan Disdukcapil Kabupaten Sleman, DIY dan Disdukcapil kabupaten Brebes. Konfirmasi dengan Disdukcapil  Sleman membutuhkan waktu 3 hari untuk mendapatkan jawaban keabsahan akta kelahiran Soraya, dan waktu 2 hari untuk mendapatkan jawaban dari Brebes. Setelah mendapat kedua keabsahan akta kelahiran tersebut yang menyatakan benar keduanya tercatat/ terdaftar di Sleman dan Brebes, Disdukcapil Kabupaten purworejo baru bisa memproses akta kelahiran anak Soraya Hayaku di Disdukcapil Kabupaten purworejo Purworejo. Waktu pengajuan, konfirmasi keabsahan, proses pembetulan  akta sampai dengan akta jadi membutuhkan waktu 5 ( lima ) hari oleh Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Kutipan akta yang sudah jadi dikirimkan melalui format pdf untuk bisa dicetak secara mandiri dengan kertas HVS, A4, 80 gram. Tentu saja sebelum dikirim ke Bu Guru Festi, akta kelahiran Soraya Hayaku  tersebut sudah disinkronisasikan antara data kependudukan dengan data Dapodik, sehingga Soraya Hayaku tetap bisa mengikuti ujian Sekolah Dasar pada tahun 2021 ini.

Terlalu senang dan bahagia rupanya Bu Guru Festi Hidayah ini, beliau sampai mengapresiasikan terhadap pelayanan yang sudah diterima dari Disdukcapil atas perbaikan data di akta kelahiran Soraya Hayaku, sehingga ujian sekolah untuk anaknya akan bisa lancar tidak ada hambatan lagi. Disdukcapil berusaha memberika solusi dengan tetap berkomitmen data valid, benar, layanan yang membahagiakan masyarakat dan tetap Gratis. Bu guru Festi mengapresiasi layanan Disdukcapil dalam bentuk testimoni  ( soyem )

Share :