Disdukcapil – Dua desa di Kecamtan Grabag yang telah menyelesaikan berkas akta Program Gertak didatangi oleh Tim Gertak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabutapen Purworejo pada hari Kamis tanggal 8 April 2021. Pertama yang ditujua adalah desa Tlepok Kulon. Sebuah desa yang dikelilingi oleh persawahan. Kedatangan tim disambut oleh Sekretaris Desa Tlepok Kulon, Harnik. “Desa Tlepok Kulon telah menyelesaikan berkas akta warga usia 60 tahun keatas sebanyak 93 berkas. Kami menyambut baik adanya Program Gertak, karena dengan program ini warga desa kami memiliki akta kelahiran”, ujar Harnik kemudian.
Untuk selanjutnya tim mengecek kelengkapan berkas yang sudah disusun oleh Pemdes Tlepok Kulon. Dari hasil pengecekan, didapati kekurangan tanda tangan dan stempel pada lembar BIP. Bersama Tim Gertak, berkas yang belum lengkap kemudian dilengkapi saat itu juga. Setelah berkas lengkap, 93 berkas akta Desa Tlepok Kulon diserahkan kepada tim Gertak.
Desa kedua di Kecamatan Grabag yang dituju oleh tim adalah Desa Pasaranom. Desa yang terletak di jalur selatan dan dekat dengan perbatasan Kabupaten Kebumen. Sebenarnya Pemerintah Desa Pasaranom sudah mengkonfirmasi selesai menyusun berkas akta Program Gertak sejak seminggu sebelumnya, namun karena keterbatasan tim baru bisa mengambil berkas pada saat itu.
Ditemui langsung oleh Sekretaris Desa Pasaranom, Muhammad Farhan Abdurrahman, tim mendapat sambutan hangat dan akrab. Selain berbincang seputar Gertak Akta, pembicaraan yang tercipta kala juga membahas seputar administrasi kependudukan. Desa Pasaranom telah menuntaskan 351 berkas akta warga yang berusia 60 tahun ke atas. Berkas kemudian diserahterimakan dari Pemerintah Desa kepada tim Gertak untuk selanjutnya diproses akta kelahiran. (nr)
Komentar Terbaru