Disdukcapil –
Penyelenggaraan kearsipan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo telah diaudit oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal Tahun 2021 pada Selasa, 20 April 2021 lalu. Serangkaian kegiatan tahapan pelaksanaan audit telah diikuti oleh arsiparis dan petugas pengelola arsip. Data dukung berupa bukti fisik pelaksanaan kegiatan pengelolaan arsip pun telah disampaikan kepada Tim Pengawas Kearsipan.
Selasa, 27 April 2021 Tim Pengawas Kearsipan Internal Tahun 2021 kembali hadir di Aula Disdukcapil untuk menyampaikan Risalah Hasil Audit Kearsipan Internal Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo Tahun 2021. Tim Pengawas Kearsipan Internal Tahun 2021 memberikan apresiasi karena secara umum Disdukcapil merupakan salah satu perangkat daerah yang telah melaksanakan pengelolaan arsip secara baku. Hal tersebut tentunya dapat tercapai karena dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Disdukcapil dilakukan secara bersinergi antara sumber daya kearsipan, yaitu pimpinan unit kearsipan dan pelaksana (arsiparis dan petugas pengelola).
Meskipun demikian, beberapa aspek instrumen penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Disdukcapil belum memenuhi standar baku sehingga pada periode berikutnya hendaknya item-item kegiatan tersebut seharusnya dilaksanakan dan dilakukan perbaikan dengan harapan pada saat dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyelenggaraan kearsipan sebagai bagian dari kegiatan pengawasan kearsipan internal Tahun 2022 hasilnya semakin lebih baik. Beberapa instrumen audit kearsipan internal yang telah terpenuhi hendaknya dipertahankan, penyelenggaraan kearsipan dilaksanakan secara rutin, konsisten dan kontinyu/berkelanjutan.
Pada akhir penyampaian Risalah Hasil Audit Internal Kearsipan, Musriyatun selaku Ketua Tim berpesan agar instrumen audit kearsipan dapat digunakan sebagai sarana pembinaan internal sehingga pengelolaan arsip di lingkungan Disdukcapil benar-benar dari hati nurani, dapat mendukung tercapainya perwujudan misi Bupati point ke empat yaitu meningkatkan daya saing kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).(sx)
Komentar Terbaru