705 Views

Disdukcapil Purworejo – Adalah Mila Andyastuti, yang merupakan warga Kelurahan Kutoarjo yang beralamat di Jl. Bedeng Gang Cemara No 4, RT. 001, RW. 006, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Mila merasa lega, senang dan puas atas pelayanan Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Kepuasannya diwujudkan dengan mengirimkan pesan melalu WA kepada petugas atas kesan terhadap pelayanan Disdukcapil yang sudah dia terima.

Menurut Mila mengajukan perubahan nama di akta kelahirannya dari nama yang tanpa spasi menjadi nama dengan spasi. Dari nama MILA ANDYASTUTI menjadi nama MILA ANDY ASTUTI tidak perlu sidang penetapan pengadilan dan bisa dilakukan cepat jika saratnya penunjangnya  lengkap dan cepat bisa terproses selama satu hari kerja saja. Selain pengajuan perubahan nama dengan menggunkan spasi, Mila juga merubah elemen data pada KK ( Kartu Keluarganya ). Memang benar jika perubahan akta kelahiran pada subyek akta hanya merubah nama spasi tanpa merubah arti dari nama tersebut atau perubahan tanpa menambah atau mengurangi nama maka dilakukan tanpa penetapan pengadilan. Perubahan tersebut harus didukung oleh syarat penunjang yaitu : KTP subyek akta, KK subyek akta, ijazah, surat nikah, akta kelahiran anak – anaknya, serta pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermeterai cukup untuk perubahan nama yang dikendaki tersebut. Sedangkan perubahan elemen data di KK, pemohon mengisi formulir perubahan elemen data F-1.06 yang bermeterai cukup. Pemohon mengisi perubahan pada kolom yang dikendaki yakni, kolom perubahan nama, dan ijazah anak – anaknya.

Pada saat itu, Mila datang langsung ke Disdukcapil Kabupaten Purworejo, karena dia merasa pembuatan dokumennya akan sulit dan dia butuh penjelasan yang rinci dan solusi dari keinginan perubahan data dokumennya tersebut. Hal itu tetap dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Setelah waktu penyerahan persyaratan data dukung yang lengkap untuk perubahan, terhitung waktu penyerahan tersebut perubahan akta diproses dan KK dalam waktu satu hari kerja bisa jadi dan diserahkan pada Mila baik dalam bentuk pdf maupun hard copinya secara langsung. Demikianlah Kami Disdukcapil Kabupaten Purworejo tetap berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, syarat lengkap, semakin cepat, gratis dan membahagiakan masyarakat. (soyem).

Share :