37 Views

Disdukcapil – Monev hari kedua oleh tim dari inspektorat terhadap Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Disdukcapil tahun 2021 dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Mei 2021. Tim dari Inspektorat yang hadir Berjumlah 3 ( tiga ) orangdan diterima oleh Sekretaris Dinas Disdukcapil, Lilos anggorowati, SH, MM dan Suryadi, ST, MM Kabid Piak dan Pemanfaatan data. Tim Penilai di terima di ruangan sekretaris Dinas Disdukcapil kabupaten Purworejo.

Pada monitoring dan evaluasi hari kedua ini, tim pendamping penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Inspektorat Kabupaten Purworejo disamping cek ke lapangan langsung juga menilai terhadap kelengkapan data dukung atas 9 indikator yang dinilai mulai dari Standar Pelayanan sampai dengan atribut Pelayanan. Menurut Rahaju Pujiastuti salah satu auditor yang menyampaikan ada beberapa hal yang harus dibenahi yaitu : data dukung isian dalam drive data dukung indikator untuk SOP yang ditampilkan yang sudah disyahkan oleh Kadinas, agar dibuat secara lebih rinci Daftar SP dan SOP, terkait Forum Konsultasi Publik juga mohon dilampirkan data dukung kegiatan tersebut dari undangan, daftara hadir dan berita acaranya. Antara Visi Misi dan Maklumat pelayanan harus dibuat dengan jelas disempurnakan untuk Disdukcapil. Tim penilai membutuhkan daftar aduan masyarakat dan tindak lanjut serta penyelesaian dari aduan- aduan tersebut/ penyelesaianannya. Penilaian kinerja dalam bentuk ukuran yang jelas dari hasil SKM ( Survey Kepuasan Masyarakat ) discan yang jelas menampilkan prosentasi nilai serta halam rekomendasi saran serta tindak lanjutnya, prasaranan dan sarana kantor ditewmukan untuk wc pelanggan masih terlihat kurang bersih, belum ada tissu gulung dan pewangi kamar mandi. Pada indikator atribut, perlu dibuatkan SK Kepala Dinas tentang seragam pelayanan. Bahkan pada kesempatan tersebut difoto contoh karyawan dengan menggunakan seragam pelayanan dan atribut lengkap, ada nama petugas, nametag dan penggunaan pin gratis. Rekomendasi dari tim penilai, untuk indikator atribut yaitu : lebih diperhatikan untuk pegawai yang non PNS tetap harus menggunakan atribut pengenal. Hal ini menjadi koreksi dan akan segera di tindaklanjuti oleh Disdukcapil kabupaten purworejo.

Pada saat pelaksanaan monev tersebut, ketika waktu menunjukkan pukul 10.00 WIB tepat, kegiatan monev dihentikan. Sesuai dengan himbauan pemerintah kita semua wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai wujud nasionalisme kita bertepatan pada hari Kebangkitan Nasional di tahun 2021 ini. Tim Penilai juga berhenti dan mulai menyanyi ketika diperdengarkan musik lagu Indonesia Raya. Setelah selesai menyanyikan lagu Indonesia Raya, kegiatan monev dilanjutkan kembali. Pada akhir acara Tim Penilai menyampaikan harapan kepada Disdukcapil Kabupaten Purworejo yang dijadikan OPD yang akan dinilai oleh Ombudsmen pada tahun 2021 yang akan dimulai bulan Juni sampai dengan September 2021 dimohon untuk mempersiapkan dengan sabik – baiknya.Harapan kita bersama semoga nilai yang baik dari kepatuhan standar pelayanan publik di tahun 2021 dengan predikat pelayanan yang prima bisa diraih oleh Disdukcapil Kabupaten Purworejo.  ( soyem )

 

 

Share :