78 Views

Disdukcapil – Seperti yang dilansir di akun Youtube resmi Disdukcapil Purworejo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mentapkam Visi dan Misi Pelayanan. Vidio yang berdurasi 1menit 23 deti tersebut dirilis pada  tanggl 18 mei 2021. Dalam vidio yang menampilkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd memaparkan secara jelas dan gamblan tentang visi dan misi pelayanan di Disdukcapil.

Adapun Visi pelayanan Disdukcapil yakni  “Terwujudnya tertib Administrasi Kependudukan denga pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat”.

Misi Pelayanan

  1. Pelayanan di Dukcapil kabupaten purworejo GRATIS
  2. Permohonan yang masuk akan diselesaikan dalam waktu 1 hari kerja.
  3. Layanan pindah datang tidak perlu lagi pengantar dari RT/RW
  4. Melayani rekam dan cetak KTP el di luar domisili
  5. Adanya inovasi PAK SUBUR, data kematian diinput di desa dan bisa diserahkan sebelum jenazah dikubur
  6. Bagi penduduk warga Purworejo yang berusia 60 tahun keatas, Disdukcapil hadir ke rumah untuk memberikan akta kelahiran tapa hadir ke Disdukcapil
  7. Semua pelayanan di Disdukcapil Purworejo berbasis online dengan aplikasi SINDOLALAK yang bisa didownload di playstore
  8. Apabila ada hambatan dalam pengurusan dokumen dapat menghubungi nomor HP 082133647887

Dengan adanya visi dan misi pelayanan diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan kependudukan agar masyarakat mendapatkan haknya memiliki dokumen kependudukan. (nr)

Share :