384 Views

Disdukcapil – “ Saya dan istri saya serta orang tua saya, merasa kesulitan dan susah memanggil nama anak saya sendiri. Oleh karena itu, saya merubah nama anak saya ini, dan karena perubahan nama anak saya harus lewat penetapan pengadilan maka setelah ada putusan pengadilan saya membawa putusan tersebut kemari untuk dirubah aktanya”, unkap Elik yang akrab dipanggil Elik, warga Boro Kulon RT. 02 RW. 03 Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo saat ditemui penulis Jumat 28 Mei 2021.  Elik menyampaikan alasan merubah nama anaknya pada saat penyerahan akta kelahiran anaknya yang telah dilakukan perubahan pada namadiserahkan oleh Kasi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian Disdukcapil kabupaten Purworejo, Dian Nirmala Daniswari,S.Sos. MAP.

Memanglah benar sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 terkait perubahan nama yang menyebabkan perubahan makna dengan menambah atau mengurangi pada nama subyek akta tersebut harus melalui Sidang Penetapan Pengadilan. Oleh karena itu, Elik Yang mempunyai anak bernama MUHAMMAD ARKAAN NADHIIR RAH MAJDII dengan akta kelahiran Nomor 3306-LT-03112014-0033 yang dibuat tahun 2014 merasa kesulitan sendiri menyebut atau memanggil anaknya itu lalu dia mengganti nama anaknya menjadi MUHAMMAD ARKAN NADHIR RAHMADI sesuai dengan Penetapan Pengadilan Nomor 20/ PDT.P/2021/PN PWR tertanggal 29 April 2021.Perubahan nama tersebut terjadi setelah 7 tahun usia anak.

Pembelajaran yang bisa diambil dari kasus Pak Elik, mengingatkan kepada kita jika pada saat pemberian nama pada anak kita harus benar- benar diperhatikan, lebih baik mengurus akta kelahiran tanpa perantara/ diurus langsung dengan Disduklcapil tanpa Calo, karena pengurusan dokumen kependudukan semuanya gratis, Setelah menerima dokumen kependudukan hendaknya kita segera meneliti apakah data dalam dokumen itu sudah benar atau belum, agar kita tidak menyesal di kemudian hari. Kevalidtan data base Kependudukan menjadi salah satu Visi yang ingin dicapai oleh Disdukcapil Kabupaten Purworejo dalam koridor pelayanan Prima dan Membahagiakan. ( soyem )

Share :