54 Views

Disdukcapil – Setelah maintenance of Security selama 5 hari, akhirnya pada Sore hari Senin tanggal 7 Juni 2021 aplikasi Sindolalak sudah  normal kembali. Dengan normalnya aplikasi Sindolalak, masyarakat Kabupaten Purworejo sudah dapat mengajukan permohonan administrasi kependudukan secara online.

Suryadi,ST, MM selaku Kabid PIAK dan Panfaatan Data mengkonfirmasi bahwa Sindolalak sudah dapat diopeasikan kembali terhitung mulai jam 15.00 WIB hari Senin kemaren. Pihaknya segera melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan selanjutnya menginformasikan hal tersebut melalui media WA Grup yang dimiliki.

Kasinu menanggapi, “Benar, barusan saya mendapat laporan dari Kabid PIAK bahwasanya aplikasi Sindolalak sudah dapat berjalan normal. Untuk itu saya himbau kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan dengan baik”.

Untuk langkah selanjutnya, Suryadi menjelaskan diupayakan mengkoneksikan jaringan di 16 kecamatan. Pada saat berita ini diturunkan, tim teknis sudah mulai diterjunkan ke kecamatan-kecamatan. Diharapkan dalam minggu ini kecamatan sudah dapat melayani.(nr)

Share :