41 Views

Disdukcapil – Rabu, 09 Juni 2021. Kawan Reform. Disdukcapil Kabupaten Purworejo mengadakan rapat Reformasi Birokrasi. Rapat dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Purworejo Dr. Achmad Kasinu, M.Pd. rapat diselenggarakan dalam rangka membahas pengisian LKEPMPRB ( Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi tahun 2021 yang merupakan penilaian terhadap pelaksanaan reformasi Birokrasi tahun 2020. Hasil dari pembahasan LKEPMPRB Disdukcapil itu siangnya jam 13.00 WIB akan di sampaikan dalam desk dengan TPI oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo di Ruang Rapat  Asisten Ekonomi dan Pembangunan Lantai II Setda Kabupaten Purworejo.

Rapat pengisian LKE PMPRB Disdukcapil dihadiri oleh ketua Kelompok kerja/ anggota/ wakil dari tiap Pokja di 8 ( delapan ) area Perubahan. Area Perubahan tersebut adalah : Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana Organisasi, Penataan Sistem Menejemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pada LKE PMPRB tersebut ada dua Indikator utama yang harus dipenuhi yang keduanya menyangkut 8 ( delapan ) area tersebut. Pada Indikator Pemenuhan dan indikator Reform. Pada bagian Reform harus memuat bukti hasil dari area di pemenuhan. Pada kesempatan tersebut Akhmad Kasinu menegaskan bahwa : “Disdukcapil akan mengoptimalkan dalam pengisian LKEPMPRB, karena kita sudah ditunjuk oleh Tim Kabupaten masuk sebagai 10 ( sepuluh ) OPD sampel yang akan diikutsertakan dalam penilaian ke KemenPanRB, karena penilaian PMPRB ini akan mempengaruhi kita di penilaian ZI ( Zona Integritas ) menuju WBK dan penilaian Evaluasi Pelayanan Publik yang akan kita ikuti di tahun 2021 ini, besar harapan saya, Disdukcapil akan mendapatkan penghargaan dari PANRB atau Ombudsmen di tahun ini “. Hal ini tentu saja merupakan dukungan kuat dari pucuk pimpinan dimana seluruh kelompok kerja ( Pokja ) akan berusaha semaksimal mungkin memenuhi dan mengimplementasikan reformasi birokrasi di area tanggungjawabnya masing – masing.

Pada rapat tersebut dibacakan oleh assesor mengenai  hal – hal yang harus dipenuhi dengan mengumpulkan data dukungnya dari masing – masing kegiatan kelompok kerja di 8 area perubahan reformasi birokrasi. Disepakati oleh Tim RB Disdukcapil yang akan menghadap desk dengan inspektorat sebagai TPI adalah sekretaris assesor RB Disdukcapil Mukhamad Safi’i  dan assesor anggota Sinung Sulistyaning. Sementara untuk kelompok kerja RB akan terus memenuhi data dukung yang dibutuhkan. Hasil rapat pembahasan LKEPMPRB Disdukcapil masih selesai di pembahasan pemenuhan. Telah mencapai sepakat assesor akan menghadap dan menjawab pertanyaan TPI Inspektorat mengenai kesanggupan penyelesaian LKE PMPRB disdukcapil sampai area Reform. Salam Perubahan.( Soyem )

 

Share :