394 Views

Disdukcapil – Disdukcapil Kabupaen Purworejo tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purworejo, untuk mengurus dokumen kependudukannya sendiri langsung atau pun secara online. Jangan sampai tertipu bujuk rayu perantara dokumen alias calo yang tidak bertanggung jawab.

Sebut saja Ani, yang merupakan warga Plaosan RT. 06 RW.017, Kecamatan Purworejo, menguruskan akta ketiga anaknya. Ketiga anaknya tersebut akta kelahirannya diterbitkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat. Ani sudah berdomisili di Purworejo, karena sudah mempunyai KK Purworejo. Maka ketika akta kelahiran anaknya hilang, si Ani berniat untuk mengajukan kembali akta kelahirannya di Disdukcapil Kabupaten Purworejo sesuai dengan azas domisili.

Bagi Disdukcapil sendiri selaku satu satunya Dinas yang mengeluarkan dan menerbitkan akta pencatatan sipil dalam hal ini akta kelahiran, sepanjang warga tersebut sudah berdomisili di Purworejo bisa menerbitkan Kutipan keduanya kembali dari akta yang hilang tersebut sepanjang ada surat keabsahan dari Instansi Penerbit akta kelahiran asal. Dalam hal akta tersebut dimaksud adalah  adanya keabsahan akta dari Disdukcapil Suku Dinas Jakarta Barat.

Saya sudah mengurus akta kelahiran anak saya yang hilang, saya mempercayakan pada si X, tapi ternyata sampai sekarang aktanya belum jadi. Padahal butuh untuk mendaftar sekolah segera. Bagaimana ini solusinya, si X saya cari-cari juga tidak ketemu, padahal sudah menjanjikan akta jadi kepada saya“,  imbuh Si Ani yang siang itu, Jumat, 18 Juni 2021, mendatangi Disdukcapil

Dijelaskan oleh petugas Disdukcapil, sepanjang sarat lengkap, mengisi permohonan kutipan II akta kelahiran, melampirkan berita kehilangan dari kepolisian, surat keabsahan dari Disdukcapil asal penerbit akta, serta diurus langsung tanpa perantara atau jangan percaya pada calo maka kutipan kedua akta kelahiran dapat diterbitkan. Uruslah sendiri melalui aplikasi layanan online Disdukcapil, atau jika mendesak dengan datang langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menanggapi kedatangan dan keluh kesah langsung si Ani ini.

Oleh karena itu, jangan mudah percaya pada orang yang mengaku bisa menguruskan dokumen kependudukan, urus sendiri akta kelahiran langsung ke Disdukcapil dan gratis alias Nol Rupiah untuk semua pelayanan yang ada. Hal ini dibuktikan satu jam setelah si Ani datang ke Disdukcapil untuk menanyakan nasib akta kelahiran anak- anaknya dan setelah dijelaskan serta diproses aktanya maka file PDF akta kelahiran kutipan II anak- anaknya dikirimkan ke Si Ani untuk dicetak mandiri.( soyem )

Share :