Disdukcapil – Peningkatan yang cukup signifikan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 termasuk di Kabupaten Purworejo menjadi hal yang memprihatinkan sekaligus harus menjadi perhatian, terlebih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tingginya lonjakan kasus penyebaran virus Covid-19 bahkan hingga menyebabkan meningkatnya angka kematian akibat pandemi tersebut harus disikapi dengan serius dan bijak. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka meminimalisasi penyebaran virus melalui pencegahan dan pengendalian.
Menjadi kewajiban kita selaku ASN untuk berada di posisi terdepan dalam pengendalian penyebaran Covid-19. ASN wajib menjadi teladan dan pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) baik di dalam maupun di luar kedinasan. Jajaran pimpinan baik Kadinas dan Pejabat Esselon III Disdukcapil selalu mengingatkan pada berbagai kesempatan kepada para ASN di lingkungan kerjanya bahwasanya PNS dan Non PNS di lingkungan Disdukcapil harus disiplin, termasuk disiplin dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Diharapkan ASN Disdukcapil dapat menjadi contoh atau role model bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Walaupun program vaksin sudah dijalankan, ASN harus berada pada posisi terdepan dalam mengedukasi, mensosialisasikan, dan mengaplikasikan protokol kesehatan tanpa jemu dan tak kenal lelah. (sx)
Komentar Terbaru