Disdukcapil – Kualitas pelayanan publik selalu menjadi sorotan di kalangan masyarakat. Termasuk pelayanan publik dalam pengurusan dokumen kependudukan dan dalam hal ini tentu saja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo sebagai perangkat daerah pelaksana. Berkaitan dengan hal tersebut berbagai langkah dan upaya dilakukan, salah satunya melalui pelaksanaan program Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dengan harapan dapat membawa perubahan yang berkelanjutan di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Purworejo.
Tujuan dan sasaran dari pelaksanaan program RB dan ZI WBK tersebut dapat tercapai bilamana masing-masing individu dalam instansi berkolaborasi dan bersinergi. Di samping itu pula, pemimpin instansi harus dapat membawa jajarannya untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut dengan dibantu agen perubahan untuk menjadi role model. Salah satu peran agen perubahan tersebut adalah sebagai penggerak perubahan dengan tugas mendorong dan menggerakkan pegawai di lingkungannya untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah unit kerja yang lebih baik.Dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik di Disdukcapil Kabupaten Purworejo agen perubahan menginternalisasikan nilai-nilai yang telah dirumuskan dengan cara mengkomunikasikan secara aktif dan langsung, salah satunya dilakukan pembinaan disiplin dan peneladanan penggunaan pakaian seragam dan atribut sesuai pedoman dan aturan.
Disampaikan oleh Akhmad Kasinu (Kadisdukcapil) saat pembinaan bahwa seluruh pegawai Disdukcapil harus disiplin mengenakan pakaian seragam dinas sesuai jadwal hari kerja, demikian pula disiplin dalam penggunaan atribut atau kelengkapannya. Pegawai Disdukcapil wajib mengenakan atribut pakaian dinas meliputi lencana korpri yang dipasang di bagian dada sebelah kiri, nametag, papan nama di bagian dada sebelah kanan dan juga penggunaan PIN GRATIS yang dipasang di atas papan nama. Kelengkapan atribut bermanfaat agar pengguna layanan mengenal dan mengetahui identitas pegawai/ petugas. Pemakaian PIN GRATIS oleh setiap pegawai Disdukcapil akan memperjelas pengguna layanan bahwasanya segala bentuk pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak dikenai biaya (nol rupiah). Lebih lanjut Kasinu menjelaskan bahwasanya disiplin pemakaian seragam dan penggunaan atribut atau kelengkapan pakaian dinas merupakan bagian dari budaya kerja di lingkungan Disdukcapil dan diharapkan dapat memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan Disdukcapil. (sx)
Komentar Terbaru