Disdukcapil – Setelah beberapa pekan melaksanakan seting VPN sejumlah 300an desa/kelurahan serta Rumah Sakit terhadap perangkat Laptop. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo berencana untuk melakukan Seting VPN bagi desa yang menghendaki seting VPN di Perangkat Komputer (PC Unit). Kegiatan yang semula dijadwalkan 12 sampai 21 Juli 2021 ditunda dan akan dilaksanakan penjadwalan ulang sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Purworejo dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 sesuai dengan Instruksi Bupati Purworejo Nomor 4869 Tanggal 10 Juli 2021 tentang perubahan instruksi Bupati Purworejo selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo Nomor 4851 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo.
Hal tersebut disampaikan oleh Suryadi, ST,MM selaku Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data di Ruang Kerjanya Senin tanggal 12 Juli 2021. “Kegiatan Seting VPN akan dijadwalkan ulang setelah PPKM Darurat dan setelah Kondisi sudah kondusif”, terangnya. (sr)
Komentar Terbaru