Disdukcapil – Terjadi lonjakan pemohon rekam e-ktp Pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 di PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) Kaligesing di mana rekam e-KTP melonjak dari hari biasanya. Setelah diedarkannya Surat Edaran Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo tentang Percepatan Perekaman Wajib KTP el. “Hari ini sangat banyak, kemudian kita atur antrian sampai di luar ruangan agar tidak berkerumun”, demikian keterangan Haryono S.Sos, MM, Camat Kaligesing.
Dalam rangka menaikkan cakupan perekaman e-KTP di wilayah Kabupaten Purworejo, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Purworejo untuk menggerakkan warga yang belum rekam e-ktp untuk dapat melaksanakan rekam e-ktp di kecamatan atau di Dinas Kependudukan Dan Peralatan Sipil Kabupaten Purworejo. Berdasarkan surat Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo Nomor 470/23/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang percepatan perekaman wajib KTP-el disebutkan bahwa di Kabupaten Purworejo masih terdapat wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP El berdasarkan data pada Disdukcapil Kabupaten Purworejo per tanggal 31 Desember 2024 untuk wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP El sebanyak 41.659 orang yang tersebar di 494 desa kelurahan se-kabupaten Purworejo. Dalam surat edaran tersebut terlampir daftar nama by name data wajib ktp-el per desa/kelurahan. Dalam surat edaran tersebut, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil menghimbau kepada seluruh kepala desa atau lurah di kabupaten Purworejo agar segera menginstruksikan kepada warganya yang belum melakukan perekaman e-ktp untuk melakukan perekaman data KTP El di tempat-tempat pelayanan administrasi kependudukan baik di PATEN di 16 Kecamatan atau di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Bagi yang memiliki keterbatasan khusus dalam hal kepemilikan KTP El semisal disabilitas, orang tua atau jompo atau pun sakit agar kepala desa setempat membuat surat permohonan perekaman KTP El kepada Disdukcapil Kabupaten Purworejo yang selanjutnya akan dijadwalkan untuk melaksanakan pelayanan jemput bola ke rumah warga. (nr)
Komentar Terbaru