Disukcapil – Kompetensi Inovasi Publik kembali di diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Waktu pelaksanaan kompetisi yakni antara bulan Juni sampai dengan Agustus 2021. Sesuai dengan surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 053/4658/2021 tertanggal 30 Juni 2020, perangkat daerah dan BUMD di lingkungan Kabupaten Purworejo dihimbau untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2021. Peserta kompetisi ini berasal dari pemerintah Kabupaten dan BUMD se-jawa Tengah dengan kriteria bahwasanya inovasi yang dilaksanakan bermanfaat dan berdampak, dapat ditransfer atau direplikasi, memiliki nilai keterbaruan dan juga efektif serta efisien. Kompetisi kali ini mengambil tema Percepatan Inovasi Pelayanan Publik Untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Transfer Pengetahuan Di Tatanan Normal Baru. Ada 10 kategori yang ada, namun khusus untuk Disdukcapil Kabupaten Purworejo kategori yang paling mendekati atau paling sesuai adalah tentang kategori Tata Kelola Pemerintahan. Dalam edaran dari tersebut di atas juga disebutkan bahwasanya proposal dilakukan secara online melalui Portal Resmi KIPP Provinsi Jawa Tengah yakni www.jatengprov.go.id
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Purworejo merupakan dinas pelayanan atau instansi pelayanan yang memiliki banyak sekali inovasi karena kriteria inovasi yang dapat diajukan pada kompetisi ini adalah inovasi yang telah dilaksanakan minimal 1 tahun maka untuk kompetensi kali ini Disdukcapil Kabupaten Purworejo mengajukan inovasi GERTAK atau gerakan cetak serentak Akta Kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd menyatakan optimis bahwa Inovasi GERTAK dapat diperhitungkan dalam kompetisi ini mengingat tipe inovasi yang masih baru dan belum ada kabupaten kota di Jawa Tengah yang melaksanakan inovasi semacam ini. Adapun proposal inovasi telah diinputkan dan dikirimkan melalui Portal Resmi KIPP Provinsi Jawa Tengah pada hari Jumat tanggal 6 Agustus 2021. (nr)
Komentar Terbaru