35 Views

Disdukcapil – (Rabu, 18/8) Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang  dari 17 Agustus – 23 Agustus 2021. Namun demikian dalam rangka pemerintah hadir ditengah masyarakat dan menyongsong pilpres, pileg dan pilkada serentak disdukcapil Purworejo terus melayani perekaman keliling/jemput di desa yang dilaksanakan di kecamatan 2 ( dua kecamatan) yaitu kecamatan Ngombol dan Kecamatan Pituruh. Meski dalam masa PPKM ternyata pemohon nya membludak, dikarenakan pemberitahuan yang disampaokan ke masyarakat tidak hanya usia 17 tahun. Namun usia 14 tahun sudah bisa melakukan perekaman KTP el karena ditahun 2024 berusia 17 tahun dan akan menggunakan hal pilih nya dalam pemilu serentak ditahun tersebut.

Kecamatan Ngombol hari Rabu 18 Agustus 2021 merupakan hari dimana ada hari pasaran dan pada kesempatan itu digunakan oleh semua warga di kecamatan Ngombol berduyun-duyun ke Paten kecamatan Ngombol untuk mengikuti kegiatan perekaman KTP el.

Dari pagi hari sudah terlihat banyak anak anak yang mau melakukan kegiatan perekaman KTP el sampai di perkiraan ada 100 an sehingga dari Polsek Ngombol dan Koramil Ngombol ikut menertibkan perekaman KTP el

Sebagian ada yang disuruh pulang utk dijadwal ulang dikarenakan juga belum membawa syarat.

Atas kerja sama pihak kecamatan dan petugas operator, perekaman dapat berjalan  dengan  lancar  tidak ada kencala baik peralatan maupun jaringan.(RAW)

 

Share :