66 Views

Disdukcapil – Mungkin pertanyaa itu yang terlontar di benak warga masyarakat di Desa Gunungcondong Kecamatan Bruno dan sekitarnya ketika menyaksikan penyerahan akta kematian sebelum jenazah dikubur di desanya. Tak bisa dipungkiri memang pendapat tentang pembuatan akta termasuk akta kematian yang berbelit dan membutuhkan waktu yang lama masih tertanam di dalam benak masyarakat. Saat ini teknologi sudah berkembang dan zaman juga sudah berubah, demikian pula pelayanan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo juga berubah mengikuti perkembangan zaman.

Pelayanan yang lama, tempat layanan yang jauh dan mahal adalah bagian dari masa lalu. Dengan memunculkan berbagai inovasi, Disdukcapil Purworejo diharapkan mampu mengikis habis pendapat tentang jauhnya pelayanan, berbelit-belitnya birokrasi dan juga mahalnya proses penerbitan dokumen kependudukan.

Terbukti pada salah satu inovasi yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo yang sudah dilaksanakan mulai dari tahun 2019 dan sudah mengalami berbagai perkembangan dan pemutakhiran sesuai dengan perkembangan yang ada. Di bulan Agustus ini Pemerintah Desa Gunungcondong Kecamatan Bruno telah melakukan terobosan baru dan mematahkan asumsi masyarakat terhadap pola pelayanan lama dengan menyerahkan akta kematian pada saat upacara pemberangkatan jenazah atau lebih lazimnya disebut Inovasi PAK SUBUR. Meskipun inovasi ini bukan hal yang baru bagi Disdukcapil Purworejo, namun bagi warga Desa Gunungcondong dan sekitarnya hal tersebut merupakan hal yang baru dan juga mengejutkan karena mematahkan anggapan dan asumsi terhadap pelayanan dalam mendapatkan dokumen kependudukan selama ini.

Selama bulan Agustus 2021 ini, sebanyak 7 akta kematian hasil inovasi PAK SUBUR telah secara langsung diserahkan kepada ahli waris pada saat upacara pemberangkatan jenazah. Akta kematian yang sudah jadi diserahkan langsung oleh Pemerintah Desa kepada ahli waris. “Tentu saja ahli waris merasa senang karena sekarang administrasi kependudukan dimudahkan tidak harus lapor, malah pemerintah Desa sudah jemput bola melayani dengan sangat cepat. Di lain pihak, Pemerintah Desa juga mendapatkan keuntungan karena data kependudukan untuk Desa Gunungcondong akan terupdate terus-menerus karena secara otomatis warga yang meninggal dunia datanya akan terhapus dari database kependudukan”, demikian yang disampaikan oleh Imam Khoiri Kasi Pemerintahan Desa Gunungcondong tatkala dimintai konfirmasinya melalui pesan singkat pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021. (nr)

Share :