167 Views

Disdukcapil – “Mulai hari ini (tanggal 17 Agustus 2021 – red) akan memberikan “kado” berupa KTP elektronik bagi warga Purworejo yang genap berusia 17 tahun. Caranaya, lakukan perkaman KTP el sebelum berusia 17 tahun  sehingga pada hari H di umur 17 tahun KTP elektronik akan sampai di rumah sahabat-sahabat”, ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd ketika ditemui di ruang kerjanya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Purworejo, kembali meluncurkan inovasi barunya, pada Selasa 17 Agustus 2021, langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Inovasi ini berkaitan dengan pelayanan dokumen kependudukan khususnya penerbitan e-KTP bagi warga berusia 17 tahun.  Inovasi yang diberi nama “ KADO DISDUKCAPIL” ini diberikan pada warga masyarakat Purworejo yang pada saat itu genap berusia 17 tahun, dengan catatan yang bersangkutan telah melakukan perekaman e- KTP sebelumnya. Pada saat tepat berusia 17 tahun, Disdukcapil Kabupaten Purworejo akan memberikan kiriman Kado e- KTP tersebut secara langsung ke rumah warga melalui jasa pengiriman. Pemohon tidak perlu mengambil jauh ke Kantor Disdukcapil atau ke Kecamatan. Dalam setiap paginya, petugas Disdukcapil akan mencetak KTP el yang hari itu genap berusia 17 tahun sesuai daftar yang ada. Setelah dicetak dan dikemas dalam amplop khusus akan langsung diambil oleh kurir dari jasa pengiriman yang ditunjuk untuk diantar ke alamat pada hari itu juga. Kado Ultah berupa e- KTP bisa diterima di hari ulang tahun yang bersangkutan ( soyem/nr )

Share :