121 Views

Disdukcapil – Mengingat capaian rekam KTP-el di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo masih dibawah target nasional, maka disusunlah berbagai langkah strategis agar dapat memenuhi target capaian perekaman KTP El di Kabupaten Purworejo. Terlebih saat masih dalam kondisi pandemi Covid-19 diperlukan langkah-langkah antisipasi guna menekan penyebaran virus Covid-19.

Seperti yang dilakukan dalam beberapa minggu ini di mana tim dikerahkan tidak hanya pada saat hari kerja saja namun juga pada hari libur tetap memberikan pelayanan KTP El dengan cara jemput bola ke sekolah maupun desa.  Seperti halnya yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021 dengan menerjunkan 2 set alat rekam e-ktp tim melakukan jemput bola perekaman KTP el di Desa Rendeng Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo. Sebanyak 66 wajib KTP yang belum melakukan yang belum rekam e-ktp berhasil direkam data KTP el-nya untuk selanjutnya jika sudah berumur 17 tahun akan dicetak kan KTP elektroniknya. (nr)

Share :