Disdukcapil – Hasil takkan menghianati usaha, mungkin ungkapan demikian yang mampu menggambarkan kondisi pelaksanaan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP el pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 di SMK TI Cendekia Purworejo. Meski hari libur bagi Disdukcapil Kabupaten Purworejo, namun tim yang diterjunkan tetap semangat melaksanakan tugas. Bahkan dilaksanakan sampai sore hari, pukul 15.00 WIB kegiatan tersebut baru selesai. Lelah terbayar sudah, karena sebanyak 155 orang siswa yang termasuk wajib KTP dapat direkam data KTP el-nya. Sungguh pencapaian yang luar biasa. Untuk lebih mempercepat capaian rekam e-ktp Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo melaksanakan jemput bola ke SMA/SMK yang ada di wilayah kabupaten Purworejo.
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 4 70/5 60/2 ribu 21 tertanggal 19 Agustus 2021 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo maka mulai dari tanggal tersebut, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo membuka pelayanan rekam e-ktp untuk penduduk yang berusia mulai dari usia 14 tahun keatas. Surat edaran tersebut sudah di diedarkan kepada seluruh kepala desa ataupun lurah di kabupaten Purworejo melalui camat di 16 kecamatan yang ada untuk selanjutnya warga yang memenuhi kriteria ataupun terdaftar pada daftar wajib KTP yang belum rekam e-ktp bisa mendatangi tempat pelayanan terdekat misalkan di Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sesuai daerah doisili atau di kecamatan yang terdekat selama masih ada di wilayah kabupaten Purworejo untuk melakukan perekaman KTP El. Namun demikian, untuk usia yang belum 17 tahun, KTP-el yang bersangkutan belum dapat dicetakkan melainkan akan dicetak saat yang bersangkutan usia 17 tahun. (nr)
Komentar Terbaru