Disdukcapil – Rabu (08/9). Untuk kedua kalinya dalam tahun 2021 Pelayanan Perekaman KTP el Penduduk Rentan (PANEN DUREN) hadir di Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, yang merupakan desa diwilayah sebelah timur di Kabupaten Purworejo dan berbatasan langsung dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta. Desa Tlogoguwo merupakan desa dengan kultur daerah pegunungan, sehingga masih banyak warga khususnya lansia belum mempunyai dokumen kependudukan khususnya KTP-el. Dikarenakan medan yang sulit dan jauh untuk perekaman di kecamatan, sehingga pemerintah desa kemudian mendata warga kedua kalinya yang belum perekaman, kemudian mengirim surat ke Disdukcapil Kabupaten Purworejo mohon untuk melaksanakan perekaman di rumah atau jemput bola ke rumah
Berdasarkan surat permohonan dari desa Tlogoguwo ada 8 (delapan) warga yang belum perekaman, mereka terdiri dari lansia dan disabilitas. Jalan dan medan yang sulit, petugas mendatangi satu persatu rumah warga untuk melakukan perekaman meski dengan waktu yang agak lama karena juga terkendala dengan jaringan internet.
Atas kerjasama pihak pemerintah desa dan warga setempat petugas akhirnya dapat melaksanakan perekaman ke 8 (delapan) warga Desa Tlogoguwo dengan lancar. Selanjutnya dokumen langsung dicetak dan warga setelah mendapatkan dokumen kependudukan tersebut dapat menggunakan hak nya sebagai Warga Negara Indonesia dan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan. (RAW)
Komentar Terbaru