134 Views

Disdukcapil – “Proses migrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terdistribusi ke SIAK Terpusat untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo telah selesai pada hari ini, Rabu tanggal 15 September 2021. Untuk selanjutnya sudah siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat”, jelas Suryadi,ST, MM, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data ketika dimintai keterangan di ruang kerjanya.
Setelah melalui proses Panjang dan melelahkan, akhirnya proses migrasi dapat diselesaikan. Mulai besok pagi pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Purworejo akan mulai berjalan. Pelayanan online akan dilayani untuk sementara melaui WA(Whatsapp) yang telah ditentukan. Disdukcapil telah menyediakan 4 nomor untuk pelayanan. (nr)

Share :