53 Views

Disdukcapil – “Remen sanget. Kleresan kulo mpun dangu badhe damel akta tapi bingung carane(senang sekali, kebetulan saya sudah lama mau bikin akta tapi bingung aranya-red)”, ungkap Bu Ngudaneni saat menerima akta kelahiran yang diserahkan oleh ketua RT setempat. Pemerintah Desa Kedungkamal kecamatan Grabag telah menyelesiakan GERTAK Akta kelahiran untuk 60 tahun keatas beberapa bulan lalu. Namun untuk proses pendistribusian akta kepada subjek akta baru dilaksanakan pada bulan September ini karena banyaknya agenda di desa. Seperti yang dikemukakan oleh Sekretaris Desa Kedungkama, Sukris Setiyawati, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat lewat WA pada hari  Senin tanggal 6 September 2021, untuk Desa Kedungkamal distribusi akta kelahiran sekaligus untuk kegiatan pelaporan ketua RT/RT dalam rangka pencairan insentif ketua RT/RW.

Di lain tempat juga diserahkan juga akta kelahiran hasil program GERTAK di desa Awu-awu Kecamatan Ngombol oleh pemerintah Desa kepada subjek akta. Pada umumnya warga merasa senang karena tanpa perlu susah-susah sudah mendapatkan akta kelahiran. (nr)

Share :