Disdukcapil – “TP PKK baik di tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan diharapkan dapat bersinergi dengan Disdukcapil dan menjadi garda depan dalam rangka terpenuhinya masyarakat atas pelayanan administrasi kependudukan”, ungkap Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd selaku Kepala Disduckapil Kabupaten Purworejo pada Selasa, 7 September 2021 dalam acara Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Ruang Rapat Disdukcapil. Kasinu menambahkan, “Mengapa demikian? Hal tersebut dikarenakan TP PKK sangat dekat dengan masyarakat. Dengan terbitnya berbagai regulasi dan kebijakan baru terkait pelayanan dan pengurusan administrasi kependudukan diharapkan masyarakat luas dapat memahami aturan-aturan dan dasar hukum tersebut sehingga tidak timbul salah kaprah dan permasalahan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dan tentunya hal tersebut dapat tercapai dengan peran serta Tim Penggerak PKK untuk mensosialisasikan hingga tingkat bawah”.
Tak lupa, Kepala Disdukcapil Purworejo pada kesempatan tersebut menyampaikan pula terkait kebijakan-kebijakan pelayanan yang diharapkan dapat membahagiakan masyarakat. Terdapat 8 (delapan) kebijakan pelayanan meliputi, Pelayanan Online, Pelayanan terintegrasi, Pelayanan 1 hari selesai (One day service), Pelayanan di hari libur, Penyederhanaan persyaratan adminduk, Pelayanan membahagiakan masyarakat, Cetak mandiri dengan kertas HVS A4 80 gr dan Inovasi Pelayanan.
Sebagai implementasi atau perwujudan kebijakan pelayanan adminduk tersebut Disdukcapil Kabupaten Purworejo melakukan berbagai inovasi, antara lain: PANEN DUREN (Pelayanan Adminduk Penduduk Rentan), PAK SUBUR (Penerbitan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur), GERTAK (Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran Tanpa Pengumpulan Syarat), Kado 17 Tahun, BALI NYATE, dan PIKANTU MANTU. Melalui sosialisasi kebijakan dan inovasi pelayanan adminduk ini Kasinu kembali berharap khususnya kepada TP PKK agar dapat mengedukasi masyarakat untuk tidak lagi merasa kesulitan memenuhi hak-haknya sebagai penduduk dalam memperoleh layanan dokumen kependudukan. (sx)
Komentar Terbaru