Disdukcapil – Sehubungan dengan belum dapat beroperasinya SIAK Relasi Desa/Kelurahan/RS /Puskesmas , untuk saat ini dibuatkan aplikasi melalui Google form untuk mengajukan permohonan akta kelahiran dan kematian. Kabupaten Purworejo membenahi pelayanan terkait dengan Siak relasi yang sudah dilaksanakan dalam beberapa waktu ini dengan desa, kelurahan, RS dan Puskesmas untuk pengajuan akta kelahiran dan akta kematian namun dengan adanya migrasi SIAK terdistribusi menjadi Siak terpusat hal ini mengalami kendala karena keterbatasan kewenangan dari Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Sebagai langkah menjembataninya maka Disdukcapil Kabupaten Purworejo membuat aplikasi dengan Google form untuk mengajukan permohonan berkas akta kelahiran dan kematian yang dikhususkan untuk petugas Desa, kelurahan, RS dan Puskesmas. Google form yang sudah disusun ini disosialisasikan oleh kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Purworejo pada acara DMM atau Dukcapil Menyapa Masyarakat hari Selasa tanggal 28 September 2021 dan menyampaikan link untuk bisa mengakses Google form.
Untuk selanjutnya para petugas Desa diminta untuk mengeklik Link yang sudah di-share kemudian mengisi data akta kelahiran ataupun akta kematian serta mengupload data dukung akta kelahiran dan kematian tersebut pada Google form. Selanjutnya admin akan memproses sesuai dengan urutan masuknya berkas tersebut untuk diselesaikan akte kelahiran dan akte kematiannya. Tidak dipungkiri bahwasannya ini adalah aplikasi Zero budgeting dan murni hasil kreasi dari tim PIAK Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Meskipun tanpa adanya anggaran, namun untuk pelayanan kepada masyarakat tetap bisa dilaksanakan. Walau system yang dibangun tidak bisa sebaik dan sebagus aplikasi pelayanan online sebelumnya namun dapat menampung permohonan akta kelahiran dan kematian yang sebelumnya diinputkan dengan SIAK Relasi.
Maaf saya memang belum buka google from.
Yang saya tanyakan, persyaratan seperti f 28 atau f 29 ditulis manual atau bisa input seperti di Siak relasi nggih? Dan masih pake surat kuasa bermaterai atau tidak
untuk f228 dan f229 ditulis manual. sedangkan google form untuk upload data dukungnya kak. jika bukan anggota keluarga dalam satu KK, pakai surat kuasa. jika anda adalah petugas desa maka bisa ditanyakan di grup siak relasi di masing2 kecamatan.