Disdukcapil – Selasa 21 september 2021, Unit Pelayanan Publik ( UPP ) Disdukcapil Kabupaten Purworejo telah dievaluasi oleh tim Evaluator Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Sekda Provinsi Jawa Tengah. Evaluasi terhadap Kinerja Pelayanan Publik pada Disdukcapil Kabupaten Purworejo dilaksanakan secara desk evaluasi melalui zoom meeting. Evaluasi Kinerja UPP Disdukcapil dilaksanakan oleh Deputi Pelayanan Publik Kementrian PANRB yang dilakukan secara Daring oleh provinsi Jawa Tengah.
Desk Evaluation dilaksanakan di ruang rapat Disdukcapil Kabupaten Purworejo dengan menghadirkan seluruh anggota tim Evaluasi Pelayanan Publik Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Hadir secara daring melalui zoom meeting Tim Evaluator Provinsi yaitu, Drs. Juwandi, M.Si Kabag Tatalaksana dan Yanlik Biro Organisasi Setda Provinsi Jateng selaku evaluator dan Hendratno, SE sebagai moderator dan Drs. Bambang Surtianto, dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purworejo. Susunan acara dari desk evaluation Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik ( EKPP ) Disdukcapil dimulai dari pembukaan oleh moderator, entri meeting oleh ketua tim evaluator Provinsi Jawa Tengah, Paparan Kinerja Pelayanan Publik Disdukcapil oleh Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd, Desk Evaluation EKPP Disdukcapil, Exit meeting serta penutupan yang dihasilkan sebuah berita acara pemeriksaan.
Juwandi menjelaskan, “Tujuan Evaluasi Pelayanan Publik Oleh Kementrian PanRB Deputi Pelayanan Publik yakni untuk melihat kepatuhan terhadap undang – undang pelayanan publik, mencari unit pelayanan publik yang bisa menjadi contoh bagi unit lain dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat. “
Purworejo di tahun 2021 ini merupakan tambahan lokus baru bagi penilaian evaluasi yanblik, disamping 7 wilayah baru lainnya di Jawa tengah. Dimana Kabupaten Purworejo menunjuk Disdukcapil sebagai Unit Pelayanan Publik yang dievaluasi. (soyem)
Komentar Terbaru