Disdukcapil – Untuk pertama kalinya dalam tahun 2021 Pelayanan Perekaman KTP el Penduduk Rentan (PANEN DUREN) hadir di Desa Andong, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021. Desa Andong Butuh terletak di sebelah barat Kecamatan Kutoarjo, di desa tersebut masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dalam satu rumah tangga 3 (tiga) 0rang, Berdasarkan surat permohonan dari Kepala Desa Andong, Kecamatan butuh ada 8 (delapan) warga yang belum miliki dokumen kependudukan, kepemilikan dokumen kependudukan dan sangat diperlukan guna untuk mendapatkan hak sebagai WNI dan syarat lain di desa tersebut. Kemudian petugas operator disdukcapil Purworejo datang ke lokasi untuk membantu menerbitkan dokumen kependudukan.
Atas kerjasama pihak pemerintah desa dan warga setempat petugas akhirnya dapat melaksanakan perekaman sejumlah 8 (delapan) warga Desa Andong Kecamatan Butuh berjalan dengan lancar. Selanjutnya setelah dokumen setelah dicetak kemudian diberikan kepada yang bersangkutan mereka dapat menggunakan hak nya sebagai Warga Negara Indonesia dan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan. (RAW)
Komentar Terbaru