Disdukcapil – Meskipun di luar hari kerja, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo tetap memberikan pelayanan. Salah satu warga desa Sumberejo kecamatan Purwodadi yang mengalami gangguan kejiwaan sedang dirawat di rumah RSUD Tjitrowardjojo dan membutuhkan KTP El dalam pengurusan BPJS. Setalah ditelurusi ternyata warga yang berinisial RS tersebut belum rekam data KTP el. Pihak Rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Purworejo untuk dapat melakukan perekaman KTP el. Saat itu RS membutuhkan ktp-el dalam rangka pengurusan BPJS agar mendapatakan pengobatan.
Maka pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2021 tim PANEN DUREN segera meluncur ke RSUD Tjitrowardojo untuk bisa merekam data KTP el RS untuk selanjutnya dapat diterbitkan KTP el-nya sehingga yang bersangkutan dapat mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak. (nr)
Komentar Terbaru