48 Views

Disdukcapil – Seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) takhenti mengumpat dan berkata kasar menghujat orang disekitarnya manakala tim PANEN DUREN mendatanginya. Adanya orang asing mengakibatkan Si X (kita sebut saja demikian –red) merasa terancam. Jika sudah begini, petugas tak bisa langsung melaksanakan tugasnya.

“Hei, kowe sopo (Hei, kamu siapa)?”, teriak Si X dengan mimik muka marah.

“Aku kan kancamu (aku kan temanmu)”, balas Bangun Wicaksono selaku tim Panen Duren. Bangun mengatakannya dengan tenang dan tampak mengakrabkan diri.

“Ketemune nang ndi (Ketemunya dimana)?”, tanya Si X lagi.

“Kan pernah ketemu nang pasar (Kan pernah ketemu di pasar)”, jawab Bangun kemudian.

Dengan menganguk-angguk seakan mengingat sesuatu Si X ini mulai tenang. Dari situlah obrolan antara Si X dengan Bangun berlanjut sampai akhirnya Si X merasa tenang. Dirasa kondisi memungkinkan, mulailah petugas melaksanakan perekaman data KTP el untuk Si X ini. Sambil masih terus mengobrol akhirnya rekam KTP el untuk Si X dapat berjalan lancar tidak ada perlawanan sama sekali. Si X bahkan tidak melawan Ketika direkam data sidik jari dan iris matanya.

Kejadian di atas terjadi pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021, manakala tim Panen duren Kembali mendapat panggilan tugas merekamdata KTP el di Desa Girigondo Kecamatan Pituruh. Bukan perkara yang mudah untuk bisa merekam KTP el khususnya ODGJ. Salah strategi bisa jadi mengancam keselamatan petugas. Mereka memiliki keistimewaan sehingga perlu dilakukan pendekatan terlebih dahulu. Disinilah pentingnya menyamakan “frekwensi” antara petugas dan ODGJ yang akan direkam. Akhirnya tugas kegiatan rekam KTP el untuk ODGJ dapat sukses dilaksanakan karena sudah adanya kesamaan “frekwensi” antar keduanya. Berapakah besaran “frekwensi” tersebut? Hanya tim PANEN DUREN yang tahu. (nr)

Share :