Disdukcapil – (Selasa 09/11) Bertempat di Aula BPBD Kabupaten Purworejo berlangsung rapat koordinasi penanggulangan bencana kekeringan di bulan Agustus. Rapat dibuka oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, S.Sos, MM dihadiri oleh, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purworejo, Pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan utusan dari OPD sebanyak 17 di Kabupaten Purworejo Termasuk Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Pada kesempatan itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, S.Sos, MM mengatakan bahwa penanganan bencana kekeringan/kekurangan bersih tahun 2021 ditetap dengan SK Bupati Purworejo Nomor 160.18/394/2021 tanggal 1 september sd 31 Oktober 2021 tentang status darurat bencana kekeringan/kekurangan air bersih selama 61 (enam puluh satu) ditetapkan 69 desa di 12 kecamatan, kemudian SK bupati diperpanjang lagi sampai dengan 15 November 2021 dengan menetapkan sebanyak 103 desa di wilayah 9 kecamatan. Pimpinan rapat juga menyampaikan berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG bahwa prakiraan awal Musim Hujan 2021/2022 di wilayah Jawa Tengah diperkirakan paling awal bulan September Dasarin II dan paling November Dasarin II, sedangkan sifat hujan di Jawa Tengah di perkirakan sekitar 38 Zona Musim di wilayah Jawa Tengah Normal (N) dan 16 Zona Musim atas normal. Puncak Musim Hujan diperkirakan bulan November 2021 sampai dengan Februari 2022.
Disdukcapil Purworejo dalam hal ini berkoodinasi dengan BPBD Kabupaten purworejo, siap menerbitkan dokumen kependudukan jika ada warga yang terkena musibah dan hilang semua dokumen kependudukan yang dimiliki.
Rapat kajian berjalan dengan lancar dengan hasil keputusan akan membuat berita acara keputusan untuk mengusulkan ke Bupati pengajuan siaga darurat sebagai payung hukum jika terjadi bencana. (RAW)
Komentar Terbaru