Disdukcapil – “Semua pejabat struktural mempunyai tanggung jawab yang besar dalam pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RENSTRA maupun RENJA, sehingga harus benar-benar fokus dalam bekerja, patuhi semua aturan yang berlaku, transformasikan ilmu yang didapat sebagai hasil rakor dll, arahkan pegawai yang menjadi tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugasnya sehingga setiap pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan diharapkan menghasilkan output yang terbaik”, ungkap Sekretaris Disdukcapil, Suryadi, ST, MM.
Hal tersebut diungkapkan Suryadi pada acara Pembekalan Manajemen Risiko Tahun 2021 yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 11 November 2021. Pembekalan disampaikan oleh Bapak Hasto dari Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Risiko merupakan kemungkinan terjadinya peristiwa yang menyebabkan terhambatnya suatu tujuan. Penyebabnya dapat ditinjau minimal dari 5 M (Man, Money, Method, Material, Market), sedangkan Dampak merupakan efek biaya, waktu dan kualitas yang dihasilkan suatu risiko.
Analisis Risiko merupakan proses penilaian/pengukuran risiko dengan cara melihat potensial terjadinya seberapa besar severity (kerusakan) dan probabilitas terjadinya risiko tersebut. Untuk Kabupaten Purworejo menggunakan skala 1 – 4, kriteria definisi operasionalnya subyektif artinya dapat dirumuskan bersama dalam suatu organisasi/Perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut Hasto menyampaikan beberapa hal. Pertama, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib melaksanakan Manajemen Risiko (MR). Kedua, pejabat struktural dapat mendelegasikan tugas dan wewenangnya, namun tanggung jawab ada pada diri pribadi masing-masing. Ketiga, mulai tahun 2022 penilaian risiko tidak hanya operasional saja, tapi juga di tataran strategis sesuai yang tercantum dalam RPJMD. Bupati akan membuat MR mengenai Visi dan Misi nya, Kepala Dinas (Eselon II) menyusun MR tentang sasarannya, Eselon III tentang program dan Eselon IV/Koordinator fungsional tentang kegiatan dan sub kegiatannya. Semua pejabat struktural harus mampu mengidentifikasi risiko dan dampak yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fingsinya, serta harus mampu juga untuk menganalisisnya. (nr)
Komentar Terbaru