39 Views

Disdukcapil – Kepala Disdukcapil menegaskan dan mengajak semua anggota TIM agar selalu mendorong masyarakat melalui berbagai kesempatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan lancar dan selalu membahagiakan mesyarakat. Di hadapan Camat se Kabupaten Purworejo pada acara Rapat Tim Lintan Sektoral target nasional dokumen kependudukan hari Senin 15 November 2021 di ruang Rapat Disducapil Kabupaten Purworejo, Kepala Disdukcapil Dr. Akhmad Kasinu menyampaikan adanya target nasional yang harus dicapai oleh Disdukcapil diantaranya cakupan perekamam KTP-el harus 99,2%, sedangkan saat ini di Kabupaten Purworejo baru mencapai 99,15% sehingga masih perlu 0,05% untuk mencapainya. Untuk itu Disdukcapil Kabupaten Purworejo melaksanakan Jemput bola perekaman KTP el ke desa selama bulan November ini.

Sedangkan untuk cakupan Akta Kelahiran penduduk usia 0-18 tahun target 95%, namun target RPJMD untuk penduduk usia 0-1 tahun yang merupakan bagian dari penduduk usia 0-18 tahun adalah 100% sehingga masih perlu kerja keras untuk mencapainya. Cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak harus 30%, untuk KIA di Kabupaten Purworejo sudah terlampaui yaitu sudah diatas 75%, kerjasama dengan Dinas Pendidikan telah dilaksanakan, melalui PAUD, SD, dan SMP selalu disosialisasikan setiap ada acara tertentu.

Selanjutnya Kasinu menambahkan, dengan beralihnya SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat nantinya akan nada berbagai kelebihan dan kemudahan, namun untuk saat ini memang system baru dibangun dan dicoba di 42 kabupaten/Kota. Masih banyak kendala di sana-sini. SIAK Relasi yang sdh berjalan sudah sangat memudahkan pelayanan, namun di SIAK Terpusat tidak dapat digunakan lagi dan harus berpindah ke google formulir sebagai alternaif pilihan pelayanan, walaupun prosesnya agak bertambah karena pemohon harus input formulir dulu setelah ditandatangani harus discan dan diupload lagi, namun tetap harus dilaksanakan dalam rangka membahagiakan masyarakat, sambil menunggu pembenahan dari Tim Pusat.;

Tak lupa Kadisdukcapil menyampaikan beberapa inovasi yang telah dilaksanakan dapat meningkatkan cakupan yang signifikan. GERTAK Akta Kelahiran diatas 60 tahun dapat menjadikan database kependudukan valid, karena bagi penduduk meninggal yang masih ada di SIAK Terpusat dengan adanya coklit ke Desa akan diubah pengajuannya dari Akta Kelahiran ke Akta Kematian. Inovasi Babat Tamat Sindikat telah dilaksanakan sejak tahun 2019 dengan memberikan data BIP ke Desa/Kelurahan, untuk dicoklit yang sdh meninggal dunia dan langsung diajukan Akta Kematiannya. Ini juga mampu meningkatkan validitas data kependudukan. (nr)

Share :