69 Views

Disdukcapil – Disdukcapil Purworejo berperan dalam verifikasi dan validasi keanggotaan BPJS, PBI dan DTKS. Sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 92 Tahun 2021 bahwa terdapat 26.056 jiwa masyarakat Purworejo yang dikeluarkan dari keanggotaan BPJS dikarenakan NIK yang tidak valid. Disdukcapil bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk memverifikasi data tersebut. Ternyata setelah dilakukan verifikasi oleh ADB (Sdr. Margi Wiluyo, A.Md.) dari 26.056 data tersebut sebanyak 14.518 data dapat diolah, yang aktif di DKB sejumlah 5.565, yang sudah pindah sejumlah 10 dan NIK yang tidak ada di database sejumlah 8.943. Dari hasil verifikasi kami maka Dinas Sosial harus melaksanakan validasi dengan cek lapangan ke Desa/Kelurahan untuk memastikan keberadaan dan kondisi warga tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku untuk diusulkan kembali kepesertaan BPJSnya.

Selain itu juga melaksanakan verifikasi terhadap keanggotaan BPJS yang terancam dikeluarkan dari BPJS karena juga diindikasikan NIK tidak valid sejumlah 34.452 jiwa. Dari jumlah tersebut yang bisa diolah sejumlah 34.181; yang aktif di DKB sejumlah 28.207; yang telah pindah sejumlah 57; dan yang tidak tercantum di database kependudukan sejumlah 5.917. Hasil verivikasi tersebut telah disampaikan kembali ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Share :