Disdukcapil – Tuntas Gertak Akta kelahiran 60 tahun ke atas, sebanyak 12 desa di kecamatan Grabag menerima Piagam Penghargaan Tuntas Gertak. Di tahun 2021 ini, manakala program Gertak dicanangkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, beberapa desa di kecamatan Grabag sudah mulai memproses akte kelahiran untuk warganya yang usia 60 tahun ke atas sesuai dengan data yang sudah diterima. Koordinator Tim Gertak Akta 60 tahun ke atas di kecamatan Grabag, R. Anang Widodo, SE, mengungkapkan bahwa antusiasme di Kecamatan Grabag tinggi untuk menuntaskan Gertak Akta 60 keatas. “Hal tersebut terbukti dengan sebanyak 12 desa mampu menuntaskan Gertak akta 60 tahun ke atas di tahun 2021 ini. Selain itu di beberapa desa masih dalam proses verifikasi data bagi subjek akta”, ungkap Anang di sela-sela pekerjaannya ketika dimintai keterangan di ruang kerjanya pada ada tanggal 2 Desember 2021.
Adapun Piagam Tuntas Gertak 60 tahun ke atas telah diserahkan kepada 12 desa di kecamatan Grabag yang meliputi Desa Kedungkamal, Pasaranom, Tlepokkulon, Tlepokwetan, Dudukulon, Duduwetan, Kalirejo, Wonoenggal, Dukuhdungus, Sangubanyu, Roworejo dan Tegalrejo. Diserahkan pada hari Rabu tanggal 1 Desember 2021 oleh Sekretaris Kecamatan Grabag, Widodo Raharjo, pada acara konferensi sekretaris desa se kecamatan Grabag. Harapannya, ke-12 desa ini bisa menjadi penyemangat bagi desa-desa lainnya yang belum menuntaskan Gertak 60 tahun ke atas. “Apresiasi setinggi-tingginya bagi 12 Desa ini ini atas pencapaiannya menuntaskan Gertak Akta 60 tahun keatas. Untuk selanjutnya ditunggu kiprahnya untuk menuntaskan akta kelahiran usia 0 sampai 18 tahun. Bagi desa yang lain semoga bisa mengikuti jejak kedua belas desa ini”, tegas Widodo. (nr)
Alhamdulillah semoga disdukcapil purworejo semakin baik dalam melayani kami yang ada di desa terimakasih atas kerja sama nya🤝🙏💕