Disdukcapil – Setelah menjalani rangkaian pelaksanaan Audit Kearsipan Internal sejak awal tahun, Senin tanggal 13 Desember 2021 bersamaan dengan Kegiatan Gelar Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2021 dalam rangka mewujudkan Misi Bupati Purworejo ke-4 Program Unggulan ke-6 yaitu Penataan Arsip Perangkat Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DINARPUS) Kabupaten Purworejo mengumumkan Hasil dan Nilai Akhir Pengawasan Kearsipan Internal bagi 25 (dua puluh lima) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Bertempat di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo diumumkan sekaligus ditayangkan keduapuluh lima OPD beserta nilai akhir dan kategori yang diperoleh dalam Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2021.
Berturut-turut dua OPD dengan kategori Sangat Baik dengan nilai akhir 75 dan 74 diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Selanjutnya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DINPUPR) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan nilai akhir masing-masing berturut-turut 68 dan 61 dengan kategori Baik. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DINPERINAKER) memperoleh nilai akhir 51 kategori Cukup. Empat Perangkat Daerah dengan kategori Kurang dan 16 (enam belas) Perangkat Daerah dengan kategori Sangat Kurang.
Pada acara Gelar Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang dihadiri Bupati Purworejo Agus Bastian, SE.,MM., Plt.Kepala Dinarpus Provinsi Jawa Tengah Sapta Herawati, SH.,MM., Kepala DINARPUS Kabupaten Purworejo Dra. Eny Sudiyati,MM., Kepala Perangkat Daerah dan unsur terkait lainnya tersebut selanjutnya diserahkan apresiasi berupa Piagam Penghargaan dari Bupati Purworejo kepada 2 (dua) Perangkat Daerah dengan kategori Sangat Baik dan 2 (dua) Perangkat Daerah dengan kategori Baik, yang keempatnya secara langsung diterima masing-masing Kepala Perangkat Daerah. Harapannya melalui pemberian apresiasi penghargaan tersebut dapat memacu perangkat daerah lainnya untuk menjadi Baik dalam penyelenggaraan arsipnya dan kepada Perangkat Daerah dengan kategori Baik dan Sangat Baik dapat meningkatkan nilainya sehingga memperoleh kategori Memuaskan dan Sangat Memuaskan. Untuk dapat mewujudkan cita-cita tersebut diperlukan komitmen bersama dan juga sinergitas antara sumber daya kearsipan, yaitu pimpinan unit kearsipan dan pelaksana (arsiparis dan petugas pengelola) dalam penyelenggaraan kearsipan di masing-masing perangkat daerah. (sx)
Komentar Terbaru