Disdukcapil – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan Dinkes dan BPJS Kesehatan Kabupaten Purworejo untuk mengimplementasikan inovasi BALI NYATE (Bayi Lahir Nyangking Akte Kelahiran). Faskes diharapkan langsung dapat menginput bayi lahir melalui Google formulir yang sudah disediakan untuk selanjutnya diproses Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA oleh admin yang ada di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Ahmad Kasinu, M.Pd selaku Kepal Disdukcapil Kabupaten Purworejo dalam acara sosialisasi pendaftaran dan update data bayi baru lahir kepada 27 Puskesmas dan 12 Rumah Sakit melalui Zoom meeting yang diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo hari Kamis tanggal 16 Desember 2021. Bertempat di di ruang rapat DKK Kabupaten Purworejo Ahmad Kasinu menyampaikan tata cara input data kelahiran bayi oleh rumah sakit dan Puskesmas di kabupaten Purworejo. “Disdukcapil sudah membuatkan link tersendiri untuk pengajuan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir di faskes yang ada di wilayah kabupaten Purworejo dan petugas di masing-masing faskes tinggal menginputkan data dukungnya saja”, terangnya.

Ditambahkan Kasinu, “Dalam mewujudkan akselerasi penerbitan akta kelahiran bayi lahir di Kabupaten Purworejo diperlukan inovasi, komitmen bersama dan sinergitas bersama antara Dinas Kesehatan faskes dinsos disdukcapil BPJS dan Dinpermades”. Disdukcapil Kabupaten Purworejo memiliki inovasi yakni BALI NYATE (bayi lahir nyangking akte kelahiran). Diharapkan pada saat pulang dari rumah sakit atau puskesmas bayi sudah membawa akte kelahirannya beserta kartu keluarga. Sedangkan untuk KIA nya tetap akan diproseskan namun akan langsung dikirimkan ke alamat orang tua melalui jasa pengiriman. Langkah yang ditempuh dimulai dari kegiatan sosialisasi ke ibu hamil menjelang persalinan hendaknya sudah menyiapkan dua nama yakni satu nama laki-laki dan satu nama perempuan. Selain itu orang tua juga menyiapkan surat nikah, Kartu Keluarga dan KTP orang tua dalam bentuk foto yang disimpan di HP ataupun membawa dokumen asli yang diletakkan di tas yang sudah disiapkan menjelang persalinan.
Secara umum Ahmad Kasinu menjelaskan mekanisme pelayanan untuk Sindolalak Purworejo untuk RS dan Puskesmas. Yang pertama adalah admin dari rumah sakit atau puskesmas mengisi formulir f2.01 secara manual kemudian menyiapkan dokumen persyaratan ke dalam format foto. Dilanjutkan dengan mengisi Google formulir yang sudah disiapkan oleh Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Setelah data ini di inputkan di dalam Google formular, admin Disdukcapil akan mendownload berkas yang sudah di input serta menginput data akta kelahiran beserta KK. Apabila sudah selesai kemudian diajukan Tanda Tangan Elektronik (TTE)nya. Untuk KIA juga dicetakkan dan akan dikirim melalui jasa pengiriman. Akta dan KK akan diberikan tanda tangan elektronik oleh kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang selanjutnya mencetak mandiri KK dan akta akan otomatis terkirim ke email admin rumah sakit atau puskesmas untuk dicetak mandiri. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan kepemilikan akta kelahiran bayi yang baru lahir serta membantu dalam kepengurusan BPJS agar tidak ada nama bayi yang masih kosong di BPJS. (nr)
Komentar Terbaru