5 Views

Disdukcapil – Sabtu (18/12), Tidak ada hari libur untuk pelayanan kependudukan bagi warga, begitu juga Pelayanan Perekaman KTP el Penduduk Rentan (PANEN DUREN) untuk ke sekian kalinya dilaksanakan di Desa Tlepok Kulon, Kecamatan Grabag, yang merupakan desa dengan 1 RW dan 3 RT diwilayah sebelah barat daya kota Kabupaten Purworejo. Meskipun desa tersebut dekat dengan kecamatan namun masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dikarenakan karena kondisi sosial warganya.

Berdasarkan surat permohonan dari Desa Tlepok Kulon ada 2 (dua) warga yang belum perekaman KTP el dikarenakan karena disabilitas dan lansia. Mereka adalah SR (55 th) dan Nurrofiqoh (46) dengan keterbatasan fisik sehingga tidak dapat melakukan perekaman KTP el di kecamatan atau Dinas, sehingga harus di jemput bola ke rumah. Petugas operator SIAK mendatangi rumah AS dan membantu untuk melakukan perekaman meski dengan waktu yang agak lama karena juga terkendala fisik untuk melakukan sidik jari dan iris mata serta tandatangan.

Atas kerjasama pihak pemerintah desa dan warga setempat petugas akhirnya dapat melaksanakan perekaman berjalan dengan lancar. Selanjutnya dokumen langsung dicetak dan warga setelah mendapatkan dokumen kependudukan tersebut dapat menggunakan hak nya sebagai Warga Negara Indonesia dan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan.  (RAW)