Disdukcapil – Menutup tahun 2021, Disdukcapil Purworejo terima Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Disdukcapil Purworejo lolos dan dapatkan piagam penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi ( ZI WBK ) setelah berujuang dalam kurun waktu 5 ( lima ) tahun terakhir yakni sejak 2016 sampai dengan 2021 ini. Disdukcapil Purworjeo telah mengikuti penilaian langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia selama 3 (tiga) kali dan pada penilaian ke tiga baru berhasil lolos menyabet Piagam Penghargaan Sebagai Unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam Acara yang bertajuk Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM 2021 diselenggarakan secara offline kepada Unit Kerja perwakilan Kementerian/ Lembaga/ Daerah Penerima Penghargaan (Simbolis) dan mengundang seluruh penerima penghargaan WBK/ WBBM Secara online (zoom). Disdukcapil Kabupaten Purworejo diundang secara online untuk penerimaan penghargaan tersebut. Pada tahun 2021, Kementrian PAN RB memberikan apresiasi kepada 486 unit kerja pelayanan yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan 72 Unit Kerja Pelayanan yang Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sendiri, Disdukcapil merupakan unit kerja atau Satker yang pertama kali menerima Piagam Penghargaan ZI WBK.
Unit Kerja yang berhasil meraih predikat WBK dan WBBM akan menjadi Role Model bagi Unit Kerja lainnya dalam pelaksanaan reformasi Birokrasi pada satker atau unit kerja lainnya. Hal tersebut tak lepas dari proses perjuangan panjang dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pimpinan dan staf yang ada di Disdukcapil Kabupaten Purworejo dalam upaya mencapai predikat ZI WBK ini. Diawali dengan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Pemerintah Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2013, yang ditandatangani Bupati Purworejo dan Kepala Perangkat Daerah Se Kabupaten Purworejo, dengan disaksikan oleh unsur dari KEMENPAN dan RB, Ombudsmen, dan BPKP Perwakilan provinsi Jawa Tengah. Adanya Keputusan Bupati Tentang Penetapan Perangkat Daerah Sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo tanggal 10 Agustus 2020. Serta Pengusulan Bupati Kepada Kementerian PAN dan RB Republik Indonesia menunjuk BKD dan Disdukcapil untuk mengikuti Penilaian Nasional di Bulan Juli 2021. Pada akhirnya Disdukcapil Kabupaten Purworejo yang berhasil mendapatkan Piagam ZI WBK. Adapun penilaiannya meliputi penilaian terhadap 6 ( enam ) area pembangunan ZI WBK yakni Manajemen Perubahan terhadap tata Kelola yang adaptif dan Perubahan Mindset, Manajemen SDM melalui Kompetensi dan Skill yang tinggi, Penataan Tatalaksana dengan Prosedur yang jelas dan tidak berbelit – belit, Akuntabilitas yang dibangun berorientasi hasil dan target kinerja jelas, Pengawasan dengan menerapkan Budaya anti korupsi, bebas pungli, tolak gratifikasi, tolak calo dan tidak ada diskriminasi serta Pelayanan Publik dengan memberikan pelayanan yang jelas, cepat, dekat, ramah, nyaman dan gratis untuk Disdukcapil Kabupaten Purworejo dalam kerangka membahagiakan masyarakat.
Apresiasi yang dilaksanakan oleh Kementrian PANRB, diharapkan mampu terus mendorong terwujudnya reformasi birokrasi menyeluruh agar pelayanan berkualitas dan berintegritas serta selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat dapat terus berlanjut atau diberikan. Pada akhirmya bisa memberikan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat. Selain itu mampu menjadi katalis bagi Satker yang lain di Lingkungan Pemkab Purworejo untuk bisa menyusul mendapatkan predikat ZI WBK. ( soyem )
Komentar Terbaru