36 Views

Dalam rangka upaya memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta untuk menumbuhkan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo menghimbau kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Perangkat Daerah untuk melaksanakan apel pagi. Menindaklanjuti himbauan tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi di halaman tengah kantor.

Pada Senin (10/1/2022) Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo memimpin secara langsung pelaksanaan apel pagi yang diikuti para pejabat dan pegawai di lingkungan dinas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19. Kepala Disdukcapil Dr.Akhmad Kasinu, M.Pd. menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh jajarannya  berdasarkan peraturan tentang disiplin pegawai bahwasanya apel pagi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap Pegawai ASN dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Oleh karena itu beliau menegaskan kembali agar apel pagi yang diselenggarakan setiap hari Senin pagi setiap minggunya wajib diikuti oleh seluruh pegawai sebagaimana surat himbauan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Nomor: 014.1/708/2022 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.(sx)

Share :