Disdukcapil – Adalah Matori, seorang warga Watuduwur yang tinggal di daerah terpencil Bruno tidak pernah menyangka akan bisa memiliki akta kelahiran. Jarak rumah Matori dengan balai desa saja sejauh 4 km. Jalan yang tidak mudah untuk bisa sampai di rumah Matori dengan mengendarai motor. Jika akan melewati jalan yang bagus harus memutar melewati wilayah Kabupaten Wonosobo.
Inovasi GERTAK yang digadang oleh Disdukcapil Purworejo mampu mewujudkan hal yang mulanya dirasa sulit dilakukan menjadi nyata. Matori merupakan salah satu warga yang masuk dalam daftar warga usia 60 th keatas yang menjadi sasaran Inovasi Gertak.
Melalui peran aktif dari Pemerintah Desa Watuduwur Kecamatan Bruno, Matori akhirnya bisa memiliki akta kelahiran. Setelah berkas Gertak 60 th keatas Desa Watuduwur selesai diverifikasi kemudian dibawa ke Disdukcapil Purworejo untuk selanjutnya diproses akta kelahirannya. Setelah akta kelahiran mendapat TTE(Tanda Tabgan Elektronik) secara otomatis link cetak mandiri akta kelahiran akan terkirim ke email pemerintah desa. Setelah dicetak, akta kelahiran diserahkan pada subjek akta. Demikian juga Matori telah menerima akta kelahiran yang diserahkan oleh Achmad Atan Hidayat selaku pemerintah desa pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2021 di kediamannya, Dusun Pasuruhan Desa Watuduwur Kecamatan Bruno.
Kepala Desa Watuduwur, Patah, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat menyatakan, “Pemerintah Desa Watuduwur sangat mendukung Program Gertak dan sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Purworejo karena sekarang hampir 100% warga yg berusia 60 tahun punya akta kelahiran. Termasuk warga Dusun Pasuruhan yang terpencil dan terisolir pun sudah punya akta kelahiran. Semoga kedepannya tidak hanya usia 60 tahun yg jadi sasaran tapi juga usia 0-59 tahun”.
Patah menambahkan, “Selain Program Gertak akta kelahiran saya berterima kasih juga dengan adanya inovasi akta Kematian PAK SUBUR”. (nr)
Komentar Terbaru