78 Views

Pemerintah Desa Triwarno pertama kali mendatangkan PAK SUBUR ke Dusun Nawangan RT.01 RW.04 di kediaman Ibu Warsinem (istri almarhum Bapak Ponijo Parto Wiyoto) yang meninggal dunia pada hari Jumat, tanggal 21 Januari 2022.

PAK SUBUR (Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur) ini merupakan terobosan dari Disdukcapil Kabupaten Purworejo dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Sebagai wujud rasa duka cita kepada pihak keluarga yang ditinggalkan, PAK SUBUR hadir untuk meringankan keluarga dengan memberikan akta kematian jenazah sebelum jenazah dimakamkan.

Inovasi tersebut sudah beberapa waktu dilaksanakan dan terus disosialisasikan kepada masyarakat. Ketika terjadi peristiwa kematian, pihak keluarga dapat meminta pihak desa untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Purworejo agar dapat diterbitkan akta kematian jenazah.

Akta kematian Almarhum Bapak Ponijo Parto Wiyoto diserahkan langsung oleh Kepala Desa Triwarno kurang lebih pukul 20.30 WIB sesaat sebelum jenazah diberangkatkan ke Pemakaman. Atas nama pemerintah Desa Triwarno mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga almarhum husnul khotimah dan keluaraga diberikan kesabaran serta ketabahan.

Harapan pemerintah Desa Triwarno, semoga Program Pak Subur ini bisa ditiru dan berkelanjutan kepada seluruh warga Desa Triwarno yang sedang berbela sugkawa nanti untuk aktif berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa. (E)

sumber : https://triwarno-banyuurip.purworejokab.go.id/index.php/artikel/2022/1/21/akhirnya-pak-subur-tiba-di-desa-triwarno-pada-awal-tahun-2022

Share :