54 Views

Sejak 20 Desember 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB). Bukan hal yang mudah dan tentu saja membutuhkan perjuangan serta komitmen yang kuat untuk dapat meraih predikat tersebut.  Menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh sumber daya yang ada di Disdukcapil Kabupaten Purworejo untuk mempertahankan predikat ZI WBK.

Predikat ZI WBK harus dipertahankan dengan upaya mempertahankan keenam area perubahan yang menjadi indikator penilaian dan evaluasi ZI WBK. Bilamana unit kerja mampu mengimplementasikan keseluruhan indikator area perubahan program reformasi birokrasi, maka diharapkan apresiasi dari KEMENPANRB berupa predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat diraih. Pimpinan unit kerja pelayanan beserta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis dan berkelanjutan. Kepala Disdukcapil, Dr.Akhmad Kasinu,M.Pd. saat apel pagi di hadapan jajarannya (Senin, 31 Januari 2022) menegaskan bahwa salah satu kunci untuk meraih keberhasilan predikat WBBM adalah disiplin, yaitu disiplin diri dan waktu dengan memenuhi jam kerja serta disiplin dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah dirumuskan untuk proses pelayanan. Ditekankan oleh Akhmad Kasinu, sangat perlu dilakukan penindakan bagi siapapun khususnya pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disdukcapil yang melanggar aturan disiplin pegawai dan juga melanggar SOP pelayanan, dengan maksud agar ASN di lingkungan kerjanya memiliki integritas dan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik dan membahagiakan masyarakat sehingga apresiasi dan predikat tertinggi dari KEMENPANRB sebagai perangkat daerah berpredikat WBBM dapat diraih.(rw)

Share :