Disdukcapil – yang baru dari Disdukcapil Kabupaten Purworejo. DMM tanggal 31 Januari 2022 yang merupakan DMM Edisi Ke dua Bulan Januari 2022 dalam rangka menyongsong dan memperingati Hari Jadi Kabupaten Purworejo yang Ke 191 tahun 2022. DMM ( Disdukcapil Menyapa Masyarakat ) ini merupakan media sosialisasi ataupun sebagai sarana menyampaikan aspirasi atau masukan dari warga masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan untuk mendapatkan berbagai jenis pelayanan adminduk agar kualitas pelayanan semakin baik.
Ada yang istimewa di DMM kali ini ( 31/01/2022 ). DMM kali ini dilaksanakan secara zoom meeting dan dalam pelaksanaannya dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo. Kehadiran Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo tersebut ikut serta berperan sebagai Nara sumber.3 (tiga ) orang yang hadir dalam acara DMM ( 31/01/2022 ) tersebut adalah: H. Akhmat Tawabi, Bintoro, S.Sos, dan Timbul Susilo.
Secara bergantian 3 ( tiga ) orang anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo tersebut menjadi nara sumber dalam acara DMM tersebut. Ketiganya merupakan mitra kerja Disdukcapil yang bersinergi memperkuat atau mendorong terhadap mutu pelayanan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
Manurut Dr. Akhmad Kasinu. Mpd, bahwa “Disdukcapil sebagai unit kerja pelayanan tetap melaksanakan sistem layanan online, dengan distribusi pengiriman dokumen kepada pemohon melalui jasa pengiriman, untuk pelayanan Disdukcapil untuk semua pengurusan dokumen gratis.” ( 31/01/2022 )
“ Disdukcapil Kabupaten Purworejo sudah menggunakan SIAK Terpusat, sejak September 2021 kemarin, dan setelah nanti di launching 10 Februari 2022 oleh Mendagri tentang penggunaan ID Digital pengganti KTP-el, maka Disdukcapil Purworejo akan segera memberlakukan ID Digital ini.” Imbuh Kasinu, yang tentu saja pelaksanaannya menunggu intruksi dari pusat. ( 31/01/2022 )
Pada kesempatan DMM tersebut H. Akhmat Tawabi dari Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo mengapresiasi sangat bagus terrhadap acara DMM yang dilaksanakan oleh Disdukcapil sehingga bisa menjadi saran untuk berkomunikasi dengan warga masyarakat Kabupaten Purworejo. Menurut Tawabi “ silahkan masyarakat sampaikan uneg – uneg atau keluhan yang dijumpai saat mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan, agar bisa menjadi masukan Disdukcapil semakin meningkatkan pelayanannya”tutur Tawabi. ( 31/01/2022 )
Bintoro, S.Sos, selaku nara sumber kedua pada acara DMM juga mengupas terkait, keinginan dari anggota dewan yang mengawal di ranah kebijakan peraturan – peraturan terkait yang menggunakan dokumen kependudukan secara langsung, dimana diketahui bahwa saat ini masih banyak instansi yang mensyaratkan legalisasi bagi dokumen kependudukan yang sudah bertanda tangan elektronik, karena memang ada beberapa Perda yang terkait dengan penggunaan dokumen kependudukan belum dirubah atau disesuaikan dengan aturan Administrasi Kependudukan yang baru. “ Kami yang duduk di Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo mendukung spenuhnya akan mengadakan sinkronisasi dan merevisi beberapa Perda yang terkait dengan penggunaan legalisasi dokumen kependudukan agar tidak perlu lagi melegalisasi manakala dokumen kependudukan tersebut sudah bertandatangan elektronik “ Tegas Bintoro. ( 31/01/2022 )
Sedangkan, Nara sumber ke tiga yakni Timbul Susanto menjelaskan bahwa “ kami yang duduk di Komisi I bermitra dengan Disdukcapil akan mensuport terhadap anggaran yang dibutuhkan oleh Disdukcapil agar diusulkan bisa diberikan penuh guna pengadaan alat, sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat “ janji Timbul di akhir pemaparannya. ( 31/01/2022 )
DMM Senin, 31 Januari 2022 dilaksanakan menyambut dan mensukseskan Hari Jadi Kabupaten Purworejo yang ke 191 dengan Slogan “ Kanthi Manembah Ngluhurake Lampah “ yang artinya dengan berdoa dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, semoga diberikan kelancaran dan hasil terbaik untuk segala usaha dalam membangun daerah menuju Purworejo berdaya saing 2025. ( Soyem )
Komentar Terbaru