45 Views

Disdukcapil-  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo bersama peserta lain dari 513 Disdukcapil Kabupaten/ kota dan 34 Disdukcapil Provinsi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022. Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri bertempat di Grand Hyatt Hotel, Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada tanggal 8 sampai dengan 10 Februari 2022.

                Acara yang yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengambil tema “SIAK Terpusat : Layanan Adminduk Dalam Genggaman”. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat diluncurkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dalam Rakornas Dukcapil 2022. SIAK terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi online secara Nasional sehingga lebih efisien dari segi keamanan siber dan akses lebih cepat.

                Rakornas dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada selasa(8/2/2022). Dalam sambutannya mengatakan “Pelaksanaan Rakornas Dukcapil di awal tahun 2022 merupakan langkah yang baik. Bisa evaluasi yang telah dikerjakan dan merencanakan program untuk tahun 2022. Saya melihat banyak sekali kemajuan yang dicapai oleh rekan-rekan jajaran Dukcapil”.                

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, pelaksanaan Rakornas Dukcapil 2022 diharapkan dapat menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi antara jajaran Dukcapil pusat dengan daerah. Menurutnya, sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian, jajaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia harus memberikan pelayanan yang lebih cepat dan berkualitas. (sr &team)

Share :