47 Views

Disdukcapil-  Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang telah dicanangkan Kementrian Dalam Negeri menjadi dasar semangat Disdukcapil Purworejo dalam melaksanakan segala kegiatan. Senin (14/2/2022) bertempat di Aula, 3 kepala Bidang serta 16 Koordinator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan menghadiri acara yang diselenggarakan Disdukcapil dalam acara Rapat Jemput Bola Pelayanan KIA (Kartu Identitas Anak).

                Rapat ini bertujuan membangun komunikasi, kerjasama dan komitmen serta partisipasi Instansi terkait, dalam hal ini Dindikbud dalam rangka penuntasan wajib KIA bagi anak yang telah sekolah. Berdasarkan data DKB (Data Kependudukan Bersih) Semester II Tahun 2021, anak yang belum memiliki KIA sebesar 45 ribu atau 24,5% dari seluruh wajib KIA di Kabupaten Purworejo. Disdukcapil Purworejo menargetkan sebesar 28 ribu KIA dapat tercetak di tahun ini.

                Langkah yang diambil untuk mewujudkan target tersebut dengan teknis pelaksanaan, Koordinator Dindikbud Kecamatan mengidentifikasi siswa siswi yang belum memiliki KIA dan menyampaikan informasi persyaratan berupa fotocopi KK dan Akta Kelahiran serta foto dalam bentuk softcopy. Setelah terpenuhi syarat2 yang telah ditentukan, maka akan diambil dari tim Disdukcapil dan diantar kembali setelah sudah tercetak.

                Kartu Identitas Anak sangat penting bagi anak dibawah 17 tahun karena dengan kepemilikan KIA  dapat membantu pendataan warga negara, memberikan perlindungan dan pemenuhan Hak Konstitusional. (bu nyai &team)

Share :