Pemerintah Desa Triwarno untuk kedua kalinya mendatangkan PAK SUBUR, tepatnya kali ini ke Dusun Banden RT.002 RW.001 di kediaman Ibu Sriumini. PAK SUBUR (Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur) kali ini bertepatan dengan tanggal yang cantik yaitu 22-02-2022.
Akta kematian Almarhumah Ibu Miti yang meniggal pada hari selasa dini hari pukul 02.00 WIB langsung diproses oleh Sekretaris Desa, sehingga dapat dilaksanakan Program PAK SUBUR di Desa Triwarno. Akta Kematian sekaligus KK baru bagi Anggota Keluarga yang ditinggalkan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Triwarno Ibu Arum Rohmawati kepada ahli waris kurang lebih pukul 10.40 WIB sesaat sebelum jenazah diberangkatkan ke Pemakaman.
Atas nama pemerintah Desa Triwarno mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga almarhumah husnul khotimah, keluaraga diberikan kesabaran serta ketabahan, dan semoga program ini bisa meringankan keluarga yang ditinggalkan dalam kepengurusan administrasi Pencatatan Sipil.
Komentar Terbaru