Disdukcapil – Selasa (09/03), Untuk pertama kalinya sejak inovasi pertama kali luncurkan tahun 2016 Pelayanan Perekaman KTP el Penduduk Rentan (PANEN DUREN) hadir melaksanakan kegiatan di Desa Ngandagan desa kecil di sebelah utara Kecamatan Pituruh yang hanya terdiri dari 2 RW dan 8 RT. Meskipun desa tersebut dekat dengan ibukota kecamatan namun masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dikarenakan gangguan jiwa, lansia dan disabilitas.
Berdasarkan surat permohonan dari Desa Ngandagan ada 4 (empat) warga yang belum perekaman KTP el yang terdiri dari 3 orang dalam gangguan jiwa dan 1 orang disabilitas mereka tidak dapat melakukan perekaman KTP el di kecamatan atau Dinas, sehingga harus di jemput bola ke rumah-rumah. Petugas operator SIAK mendatangi rumah satu persatu dan membantu untuk melakukan perekaman meski dengan waktu yang agak lama karena juga terkendala fisik untuk melakukan sidik jari dan iris mata serta tandatangan.
Pada saat yang sama kepala desa Ngandagan yang diwakili oleh sekdes menyampaikan rasa terima kasih kepada disdukcapil Kabupaten Purworejo yang telah memberikan pelayanan jemput bola pada warganya sehingga terbantu dalam menerbitkan dokumen kependudukan.
Atas kerjasama pihak pemerintah desa dan warga setempat petugas akhirnya dapat melaksanakan perekaman berjalan dengan lancar. Selanjutnya dokumen langsung dicetak dan warga setelah mendapatkan dokumen kependudukan tersebut dapat menggunakan hak nya sebagai Warga Negara Indonesia dan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan. (RAW)
Komentar Terbaru