54 Views

Disdukcapil – Selasa (08/03), Memasuki bulan Maret tahun 2022 Pelayanan Perekaman KTP el Penduduk Rentan (PANEN DUREN) untuk ke dua kalinya kalinya dilaksanakan di Desa Pringgowijanan, Kutoarjo, yang merupakan desa diwilayah sebelah selatan kecamatan Kutoarjo. Meskipun desa tersebut dekat dengan kecamatan namun masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dikarenakan gangguan jiwa, lansia dan disabilitas.

Berdasarkan surat permohonan dari Desa Pringgowijawan ada 5 (lima)  warga yang belum perekaman KTP el yang terdiri dari 4 orang dalam gangguan jiwa dan 1 orang lansia tidak dapat melakukan perekaman KTP el di kecamatan atau Dinas, sehingga harus di jemput bola ke rumah-rumah. Petugas operator SIAK mendatangi rumah AS dan membantu untuk melakukan perekaman meski dengan waktu yang agak lama karena juga terkendala fisik untuk melakukan sidik jari dan iris mata serta tandatangan.

Atas kerjasama pihak pemerintah desa dan warga setempat petugas akhirnya dapat melaksanakan perekaman berjalan dengan lancar. Selanjutnya dokumen langsung dicetak dan warga setelah mendapatkan dokumen kependudukan tersebut dapat menggunakan hak nya sebagai Warga Negara Indonesia dan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan.  (RAW)

Share :